KUA Suppa Fasilitasi Dialog Pengalihan Status Mushallah Madani Jadi Masjid Di Dusun Lero B

Kontributor

Suppa (Kemenag Pinrang) – Dalam upaya memperkuat peran tempat ibadah dalam kehidupan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa memfasilitasi pertemuan antara tokoh agama dan pemerintah desa guna menyamakan persepsi terkait pengalihan status Mushalla Madani menjadi Masjid Madani di Dusun Lero B, Desa Wiringtasi. Jum’at (04/07/2025)
Kedatangan salah satu
tokoh masyarakat sekaligus pendiri Mushalla Madani,
Andi Zulkifli, disambut oleh staf KUA Suppa, Abdillah, bersama penyuluh agama
yang diwakili oleh Muhseng. Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari komunikasi
yang telah dijalin sebelumnya antara masyarakat, pemerintah desa, dan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Pinrang.
"Kesepakatan
bersama atas pengalihan status ini sangat berarti untuk kelangsungan kegiatan
keagamaan di wilayah Suppa secara umum, khususnya bagi jemaah yang ada di Dusun
Lero B," ujar Abdillah usai pertemuan.
Andi Zulkifli dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat untuk menjadikan mushalla sebagai masjid telah didiskusikan terlebih dahulu di tingkat desa dan telah pula disampaikan dalam pertemuan sebelumnya di Kantor Kemenag Pinrang bersama Kepala Desa Wiringtasi. "Kami datang ke KUA untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara formal, karena kebutuhan akan masjid sebagai pusat ibadah dan aktivitas keagamaan semakin mendesak," ungkap Andi Zulkifli.
Ia juga berharap, pengalihan status ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan suasana kehidupan keagamaan yang damai dan sejuk di tengah masyarakat. "Tujuan kita semua adalah menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, penuh ketenangan, dan memberikan manfaat luas bagi umat," tambahnya.
KUA Suppa sendiri
menyambut baik inisiatif masyarakat dan akan terus mendampingi proses
administratif hingga pengalihan status mushalla menjadi masjid dapat berjalan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Abdillah)