Daerah

KUA Suppa Fasilitasi Dialog Pengalihan Status Mushallah Madani Jadi Masjid Di Dusun Lero B

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Sabtu, 05 Juli 2025
...

Suppa (Kemenag Pinrang) – Dalam upaya memperkuat peran tempat ibadah dalam kehidupan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa memfasilitasi pertemuan antara tokoh agama dan pemerintah desa guna menyamakan persepsi terkait pengalihan status Mushalla Madani menjadi Masjid Madani di Dusun Lero B, Desa Wiringtasi. Jum’at (04/07/2025)

Kedatangan salah satu tokoh masyarakat sekaligus pendiri Mushalla Madani, Andi Zulkifli, disambut oleh staf KUA Suppa, Abdillah, bersama penyuluh agama yang diwakili oleh Muhseng. Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari komunikasi yang telah dijalin sebelumnya antara masyarakat, pemerintah desa, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang.

"Kesepakatan bersama atas pengalihan status ini sangat berarti untuk kelangsungan kegiatan keagamaan di wilayah Suppa secara umum, khususnya bagi jemaah yang ada di Dusun Lero B," ujar Abdillah usai pertemuan.

Andi Zulkifli dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat untuk menjadikan mushalla sebagai masjid telah didiskusikan terlebih dahulu di tingkat desa dan telah pula disampaikan dalam pertemuan sebelumnya di Kantor Kemenag Pinrang bersama Kepala Desa Wiringtasi. "Kami datang ke KUA untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara formal, karena kebutuhan akan masjid sebagai pusat ibadah dan aktivitas keagamaan semakin mendesak," ungkap Andi Zulkifli.

Ia juga berharap, pengalihan status ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan suasana kehidupan keagamaan yang damai dan sejuk di tengah masyarakat. "Tujuan kita semua adalah menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, penuh ketenangan, dan memberikan manfaat luas bagi umat," tambahnya.

KUA Suppa sendiri menyambut baik inisiatif masyarakat dan akan terus mendampingi proses administratif hingga pengalihan status mushalla menjadi masjid dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Abdillah)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default