KUA Patampanua Tingkatkan Layanan Dengan Serah Terima Langsung Buku Nikah Untuk Pasutri

Kontributor

Leppangang, (Humas Pinrang) Dalam upaya peningkatan layanan kepada warga, Kantor Urusan Agama Kecamatan Patampanua lakukan serah terima buku nikah bagi pasangan suami istri yang baru saja melangsungkan pernikahan. Rabu, 29 November 2023.
Muh. Ali dan Irmayanti menjadi salah satu pasangan yang menerima buku nikah langsung dari KUA Kec. Patampanua.
Muhammad Taslim, staf KUA Kecamatan Patampanua, mengungkapkan bahwa penyerahan buku nikah secara langsung kepada pasangan yang bersangkutan merupakan langkah yang diambil untuk menghindari potensi kesalahan dan kehilangan dokumen berharga tersebut.
"Tanpa diwakili, hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya kesalahan dan kehilangan buku nikah. Bagi yang diwakili, diharuskan membuat surat kuasa sebagai bentuk pertanggungjawaban apabila terjadi kesalahan atau kehilangan terkait pencatatan dan penerbitan buku nikah" ujar Muhammad Taslim
Langkah ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, melainkan juga sebagai bukti konkret dari pertanggungjawaban pihak KUA Kec. Patampanua terhadap dokumen penting tersebut. Dalam keterangannya, Muhammad Taslim menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, salah satunya adalah revitalisasi KUA.
"Peningkatan layanan ini sesuai dengan komitmen Kementerian Agama RI dalam mengoptimalkan fungsi KUA sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelayanan keagamaan, terutama terkait pernikahan. Dengan adanya penyerahan buku nikah secara langsung, diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan kenyamanan kepada pasangan suami istri," tambah Muhammad Taslim
Seremoni serah terima buku nikah ini juga menjadi bagian dari upaya KUA Patampanua dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara urusan agama Islam di tingkat kecamatan. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat dan menyempurnakan proses administratif pernikahan, sekaligus menjadikan KUA sebagai lembaga yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Muh. Tayyeb)