Daerah

Kuatkan Pembinaan Yang Tepat, Kemenag Pangkep Adakan Pelatihan Pengerjaan SKP Untuk CPNS Kemenag Formasi Tahun 2024

Foto Kontributor
Humas Pangkep

Kontributor

Kamis, 12 Juni 2025
...

Kemenag (Pangkep) -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep mengadakan pelatihan pembuatan SKP yang wajib dilakukan oleh seorang ASN khususnya CPNS Kementerian Agama Kab. Pangkep. Pelatihan ini dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kab. Pangkep pada hari ini, Kamis, 12 Juni 2025.


Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan ini menggantikan PermenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari sistem manajemen kinerja ASN, rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, setiap per tri wulan dan pertahunnya. 


Pelatihan ini dibuka oleh Ketua Ikatan Penyuluh Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Pangkep, Jamaluddin S.Ag. Beliau menyampaikan bahwa “pelatihan ini sangat penting bagi ASN dalam penguatan peran pimpinan, penguatan kerjasama antar pimpinan yang nantinya akan membantu intensitas kinerja dan penilain kinerja”. mengungkapkannya.


Selanjutnya yang membawakan materi pelatihan pengisian SKP oleh Bapak Fachruddin, S.Sos, Penyuluh KUA Kec. Labakkang. Peserta kali ini berjumlah 42 orang CPNS yang terbagi dari beberapa formasi diantaranya, Penyuluh dan Penghulu Agama Islam, Guru, Pranata Humas, Pranata Komputer dan Pengawas Jaminan Produk Halal.


Bapak Fachruddin S.Sos menyampaikan dalam materinya bahwa SKP ini terdiri dari beberapa RHK yang nantinya akan diisi setelah triwulan atau pertahunnya. “SKP berisi RKT dan RKO dan khusus penyuluh nantinya akan mengisi 10 RHK dari 32 item yang digabungkan, dan lebih rincinya akan kami jelaskan”. 


Beliau juga menyampaikan bahwa SKP ini penting untuk kenaikan pangkat dan sesuai dengan penilaian kerja dan intensitas kerja. Dan ditekankan bahwa dalam pengerjaan SKP tersebut jiwa idealismenya dihilangkan terlebih dahulu, karena ini merupakan suatu kewajiban untuk seorang ASN.


Sehingga diharapkan dalam pelatihan ini, CPNS Kemenag Agama Kab. Pangkep dapat membantu dalam pengisian SKP dan modal awal untuk mengenalkan fitur-fitur dalam web dan laporan yang harus diisi dalam SKP.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default