Kumpulkan Data Pernikahan Dini, Mahasiswa KKN IAIN Parepare Sambangi KUA Bacukiki Barat

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) - Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki Barat pada Kamis, (17/7/2025).
Kehadiran mereka bukan tanpa alasan, melainkan dalam rangka
menjalankan salah satu program kerja mereka di wilayah penugasan.
Rombongan mahasiswa tersebut dipimpin oleh Koordinator
Kelurahan, Andi Della Resky, yang sedang bertugas di Kelurahan Lumpue. Ia
menjelaskan bahwa kunjungan itu bertujuan untuk meminta data terkait jumlah
kasus pernikahan dini selama tahun 2025 di wilayah tersebut.
"Kami bermaksud meminta data pernikahan dini selama
2025 khususnya di Kelurahan Lumpue untuk memenuhi tugas program kerja
kami," ujar Adell, sapaan akrab Andi Della, sambil menyerahkan surat
pengantar resmi kepada pihak KUA Bacukiki Barat.
Kepala KUA Bacukiki Barat, Amir Said, menyambut hangat
kedatangan para mahasiswa dan memberikan sejumlah informasi yang relevan. Dalam
penjelasannya, Amir memaparkan beberapa alasan umum yang mendorong terjadinya
pernikahan dini di masyarakat.
"Biasanya yang menjadi alasan orang tua calon pengantin
untuk menikahkan anaknya lebih cepat itu, salah satunya adalah menjauhkan dari
fitnah. Misalnya jika anaknya sudah memiliki hubungan yang cukup erat dengan
lawan jenis, maka diputuskan untuk dinikahkan," terang Amir Said.
Ia pun menegaskan bahwa secara pribadi tidak mendukung
pernikahan dini, karena bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan
pemerintah.
“Usia ideal pernikahan adalah minimal 19 tahun, dengan
tambahan persyaratan surat izin orang tua bagi yang masih di bawah umur 21
tahun,”jelasnya.
Dalam data yang diberikan oleh KUA Bacukiki Barat, tercatat
5 kasus pernikahan dini di Kelurahan Lumpue. Selain itu, di Kelurahan Bumi
Harapan terdapat 2 kasus, 1 kasus di Kelurahan Sumpang Minangae, 4 kasus di
Kelurahan Tirosompe, 3 kasus di Kelurahan Kampung Baru, dan 5 kasus lainnya di
Kelurahan Cappa Galung.
Informasi tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa KKN
IAIN Parepare dalam menyusun laporan dan analisa sosial terkait isu pernikahan
dini. Mereka juga berencana melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat
agar dapat menekan angka tersebut di masa mendatang.
Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi antara institusi
pendidikan dan pemerintah dalam menyikapi fenomena sosial yang kompleks.
Mahasiswa KKN bukan hanya menjadi peserta program, tetapi juga menjadi agen
perubahan di tengah masyarakat.(Achy/Wn)