Daerah

Kumpulkan Data Pernikahan Dini, Mahasiswa KKN IAIN Parepare Sambangi KUA Bacukiki Barat

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Sabtu, 19 Juli 2025
...

Parepare, (Kemenag Parepare) - Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki Barat pada Kamis, (17/7/2025).

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan, melainkan dalam rangka menjalankan salah satu program kerja mereka di wilayah penugasan.

Rombongan mahasiswa tersebut dipimpin oleh Koordinator Kelurahan, Andi Della Resky, yang sedang bertugas di Kelurahan Lumpue. Ia menjelaskan bahwa kunjungan itu bertujuan untuk meminta data terkait jumlah kasus pernikahan dini selama tahun 2025 di wilayah tersebut.

"Kami bermaksud meminta data pernikahan dini selama 2025 khususnya di Kelurahan Lumpue untuk memenuhi tugas program kerja kami," ujar Adell, sapaan akrab Andi Della, sambil menyerahkan surat pengantar resmi kepada pihak KUA Bacukiki Barat.

Kepala KUA Bacukiki Barat, Amir Said, menyambut hangat kedatangan para mahasiswa dan memberikan sejumlah informasi yang relevan. Dalam penjelasannya, Amir memaparkan beberapa alasan umum yang mendorong terjadinya pernikahan dini di masyarakat.

"Biasanya yang menjadi alasan orang tua calon pengantin untuk menikahkan anaknya lebih cepat itu, salah satunya adalah menjauhkan dari fitnah. Misalnya jika anaknya sudah memiliki hubungan yang cukup erat dengan lawan jenis, maka diputuskan untuk dinikahkan," terang Amir Said.

Ia pun menegaskan bahwa secara pribadi tidak mendukung pernikahan dini, karena bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Usia ideal pernikahan adalah minimal 19 tahun, dengan tambahan persyaratan surat izin orang tua bagi yang masih di bawah umur 21 tahun,”jelasnya.

Dalam data yang diberikan oleh KUA Bacukiki Barat, tercatat 5 kasus pernikahan dini di Kelurahan Lumpue. Selain itu, di Kelurahan Bumi Harapan terdapat 2 kasus, 1 kasus di Kelurahan Sumpang Minangae, 4 kasus di Kelurahan Tirosompe, 3 kasus di Kelurahan Kampung Baru, dan 5 kasus lainnya di Kelurahan Cappa Galung.

Informasi tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa KKN IAIN Parepare dalam menyusun laporan dan analisa sosial terkait isu pernikahan dini. Mereka juga berencana melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar dapat menekan angka tersebut di masa mendatang.

Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi antara institusi pendidikan dan pemerintah dalam menyikapi fenomena sosial yang kompleks. Mahasiswa KKN bukan hanya menjadi peserta program, tetapi juga menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.(Achy/Wn)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default