Lukman Siragi, Petugas Piket KUA Paleteang; Menyajikan Pelayanan Prima Untuk Kelengkapan Dokumen Calon Pengantin

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Minggu, 28 Januari 2024
...

Paleteang, (Humas Pinrang) Petugas piket Kantor Urusan Agama Kecamatan Paleteang, Lukman Siragi, memberikan pelayanan prima terkait kelengkapan berkas calon pengantin. Jumat (26/01/2024)

Lukman Siragi menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait kelengkapan dokumen persyaratan nikah, telah dilakukan dengan seksama. "Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat, terutama dalam hal kelengkapan dokumen persyaratan nikah. Hal ini dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," ujar Lukman Siragi

Petugas piket KUA ini menambahkan bahwa setiap langkah dalam proses pelayanan telah disampaikan secara rinci kepada calon pengantin. Hal ini bertujuan agar calon pengantin dapat memahami dengan jelas dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan pernikahan.

"Kami berupaya agar calon pengantin tidak mengalami kendala dalam proses administrasi pernikahan mereka. Oleh karena itu, kami menyampaikan informasi secara rinci agar dokumen yang dibutuhkan dapat terpenuhi" tambah Lukman

Sementara itu Kepala KUA Paleteang, H. Sakir menyatakan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kami mengundang masyarakat untuk berkomunikasi secara aktif dengan kami. Jika ada pertanyaan atau kebutuhan informasi lebih lanjut, kami siap memberikan bantuan dengan senang hati," ungkapnya

Pelayanan prima dari petugas piket KUA Kecamatan Paleteang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap proses pernikahan di wilayah Kec. Paleteang. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan kemudahan dan keterbukaan dalam mendapatkan informasi terkait kelengkapan dokumen persyaratan nikah di KUA setempat. (Ismail)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default