Maros Menuju Kota Wakaf 2025: Tim Verifikasi Apresiasi Dukungan Penuh Pemda
Kontributor
Maros (Kemenag Maros) -- Kabupaten Maros menunjukkan komitmen yang
kuat untuk mendapatkan predikat Kota Wakaf 2025.
Hal ini terlihat saat Bupati dan Wakil Bupati Maros, menerima
langsung kunjungan tim verifikasi lapangan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat
Wakaf Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Jumat (15/8/2025).
Hadir juga di forum ini, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag
Sulsel H. Mulyadi Idi, Kepala Kantor Kemenag Maros, H. Muhammad dan Kabag Kesra
Andi Dermawan serta Ketua Tim Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel.
Ketua BWI Maros, H. Said Patombongi, juga hadir bersama
Sekretaris M. Ilyas Said, Ketua MUI Maros,
KH. Syamsul Khalik, pihak BPN Maros, BSi Maros, Nazir Masjid Agung Maros dan Ketua
Lembaga Zakat Wakaf Butta Salewangang serta Plh Penzawa, Hj. Zubaidah.
Tim verifikasi yang dipimpin Kasubdit Bina Kelembagaan dan
Kerja Sama Zakat Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin, menyampaikan apresiasi yang
tinggi atas dukungan penuh Pemkab Maros dalam program ‘Maros menuju Kota Wakaf
2025’.
“Kami bangga, menerima surat, dan yang bertanda tangan Pak
Bupati Maros. Dari kriteria kota wakaf, hal yang fundamental adalah dukungan penuh
dari pemerintah daerah,” jelasnya.
“Apalagi ini, didukung oleh Pemkab Maros dan stakeholder
terkait. Semoga ini menjadi sinyal baik.”
Selanjutnya, Kasubdit Muhibuddin, juga mengapresiasi program
percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Maros yang berkolaborasi dengan
Kejari dan BPN.
“Tujuan verifikasi lapangan ini, bertujuan untuk mendapatkan
vibrasi, gelombang semangat dari Kabupaten Maros,” tutupnya.
Sementara Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan pentingnya
sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan Maros sebagai Kota Wakaf.
“Ini perjuangan kita semua mendorong dan ingin mewujudkan Maros
sebagai Kota Wakaf. Sehingga penting kolaborasi kita bersama. Ini perjuangan
bersama,” jelas Bupati Chaidir.
Sebelumnya, Wakil Bupati Maros A. Muetazim Mansyur,
mempertegas komitmen mewujudkan Maros sebagai Kota Wakaf.
“Besar harapan kami, Maros masuk kategori Kota Wakaf 2025. Pemkab
Maros mendukung penuh. Dan akan melengkapi segala sesuatu yang menjadi
rekomendasi tim verifikasi.
“Sebagai gambaran, bahwa program Kota Wakaf sesuai dengan visi
misi pemerintahan kami, Maros religius. Sekedar gambaran, bahwa kehidupan antar
umat beragama di Kabupaten Maros rukun dan damai,” jelas Wakil Bupati Muetazim.
“Pokoknya, Pemerintah Kabupaten Maros gaspol untuk menjadi
Kota Wakaf,” tegasnya.
Di momen istimewa ini, tim verifikasi memberikan cendera
mata dan buku kepada Bupati Maros, Chaidir Syam.
Sebelum pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati
Maros, tim juga melakukan verifikasi lapangan untuk lahan wakaf Masjid Agung
Maros dan akan melakukan verifikasi untuk tiga hektar lahan wakaf di Kecamatan
Tompobulu.
Berdasarkan keterangan Plh. Penzawa Kemenag Maros, Hj.
Zubaidah, bahwa verifikasi lapangan ini merupakan tahap akhir penilaian untuk
kelayakan daerah memperoleh predikat Kota Wakaf.