Menag Di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang Dari Tujuan Ibadah
Kontributor
Kairo (Kemenag Sulsel) -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.
"Dalam perspektif
Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus
dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan
sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,"
ujar Menag, Selasa (20/1/2026).
Menurut Menag, konsep
ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat
Islam mengenai amanah menjaga alam. "Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi
manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral,
dan keseimbangan," lanjutnya.
Menag menambahkan bahwa
pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam
mengelola kemajuan dan menjaga keseimbangan lingkungan. "Dunia hari ini
tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola
kemajuan,” jelasnya.
Seminar internasional
bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini
merupakan hasil sinergi Kementerian Agama RI dengan Al-Azhar Al-Sharif,
Kedutaan Besar RI Kairo, dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI)
Mesir.
Kegiatan ini diikuti
ratusan peserta dari kalangan ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta
pemerhati isu lingkungan sebagai upaya memperkuat kontribusi pemikiran Islam
dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis,
dan etis.
Di sela-sela kegiatan,
Menag juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille yang
diterbitkan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar Salama
Gomaa Dawud.
Dalam sambutannya,
Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian
besar terhadap upaya pelestarian lingkungan. "Menjaga lingkungan bukan
hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu,
karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat
manusia," ungkapnya.
Kuasa Usaha Ad Interim
(KUAI) KBRI Kairo Zaim Al Khalis Nasution menyampaikan bahwa penyelenggaraan
seminar ini menegaskan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara
Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar.
"Kerja sama ini
menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam
menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup," tuturnya.
Lebih lanjut, manurut
Zaim, kegiatan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Mesir untuk terus
mendorong diplomasi keagamaan, memperkuat peran Islam sebagai rahmat bagi
semesta alam (rahmatan lil ‘alamin), serta membangun jejaring global dalam
mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai spiritual.
Pada sesi seminar,
Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif
Hasan El Sagher dan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Mukhlis Hanafi
memaparkan secara mendalam konsep fikih lingkungan. Pembahasan mencakup
penggalian perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun etika lingkungan,
penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta peran strategis
institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.
Turut hadir, Ketua
Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar, Abbas Shouman, Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Amany Lubis. (Biro
Humas dan Komunikasi Publik)