Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama Di Indonesia
Kontributor
Bangka Belitung, (Kemenag Sulsel) --- Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (18/11/2025). Ini merupakan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri pertama di Indonesia.
Peresmian ini menandai
langkah bersejarah bagi pendidikan keagamaan Khonghucu di Indonesia. Peresmian
ini juga sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam mewujudkan
pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.
Menag dalam sambutannya
mengutip pepatah kuno, "Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina." Ia
berharap, melalui "jembatan penyeberangan" yang diwujudkan oleh
SETIAKIN, para guru di kampus ini dapat mengambil ilmu dan kearifan dari
Tiongkok, kemudian membagikan dan mengembangkannya kepada para mahasiswa.
Menag menyoroti
tantangan utama bangsa, yaitu bagaimana kohesi sosial antarumat beragama.
"Tantangan kita adalah bagaimana kohesi sosial antar umat beragama bisa
terwujud dengan baik," ujar Menag sembari menegaskan perlunya menguatkan
unsur spiritualitas dalam proses pendidikan.
Menag lalu menguraikan
tiga poin deklarasi ajaran agama Khonghucu yang harus diinternalisasi oleh
civitas academica SETIAKIN, yaitu Ren, Li, dan Ba De. Pertama, Ren atau kasih
sayang terhadap sesama. Ini adalah inti ajaran Konfusius yang mendorong umat untuk
memperluas kasih sayang ke semua lapisan masyarakat demi terciptanya kedamaian.
"Ini berkaitan
dengan bagaimana memproteksi humanisasi menggunakan pendekatan bahasa
keagamaan, merawat lingkungan hidup dengan bahasa agama, dan melakukan
penghormatan kepada orang tua," papar Menag.
Kedua, Li atau susila
dan ritual. Ini mencakup aspek susila dalam perilaku, etika, dan norma sosial,
serta ritual keagamaan yang teratur. Menag menekankan larangan untuk
mendengarkan, melihat, mengucapkan, atau melakukan hal-hal yang tidak susila,
serta perlunya melaksanakan ritual peribadatan dengan tertib dan penuh hormat.
Ketiga, Ba De atau
delapan Kebajikan. Ini merupakan penjabaran nilai-nilai moral. Delapan
kebajikan tersebut meliputi: bakti, rendah hati, setia, dapat dipercaya,
susila, keadilan, suci hati, dan tahu malu.
“Nilai-nilai ini harus
menjadi pedoman perilaku dalam setiap hubungan sosial,” tegasnya.
Kepala Pusat Bimbingan
dan Pendidikan Khonghucu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Nurudin,
menyampaikan bahwa pendirian SETIAKIN merupakan bentuk keadilan dan kehadiran
negara dalam bidang pendidikan. "Sekolah tinggi ini tercatat sebagai Sekolah
Tinggi Agama Khonghucu negeri yang pertama di Indonesia. SETIAKIN hadir untuk
merespons kebutuhan akan lembaga pendidikan tinggi formal bagi pemeluk agama
Khonghucu," ujar Nurudin.
"Pendirian kampus
ini, merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pembangunan Sumber Daya
Manusia (SDM) dari segi intelektual dan bidang lainnya," sambungnya.
Ditambahkan Nurudin,
rekrutmen mahasiswa angkatan pertama SETIAKIN telah dilaksanakan secara terbuka
melalui mekanisme seleksi nasional. Proses ini berhasil menjaring peserta dari
berbagai provinsi di Indonesia. Ada dua pilihan program studi unggulan, yaitu
Komunikasi dan Penyiaran Khonghucu serta Pendidikan Agama Khonghucu.
“Pendirian SETIAKIN
juga merupakan langkah strategis dan visioner dalam merealisasikan pendidikan
keagamaan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, sejalan dengan
astaprotas Kementerian Agama,” sebut Nurudin.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut baik peresmian SETIAKIN. Ia menyatakan bahwa kampus ini adalah sekolah percontohan bagi umat Khonghucu di seluruh Indonesia. "Pemerintah Provinsi, hadir dan mendorong penuh pendirian sekolah ini sebagai wujud dukungan nyata pada dunia pendidikan," kata Arsani.
Ia menegaskan bahwa
sekolah adalah wujud cita-cita bangsa untuk mendidik anak-anak penerus bangsa.
"Pendirian kampus ini, bagi Pemerintah Provinsi, merupakan komitmen untuk
memberikan dukungan pada dunia pendidikan, khususnya bagi pelajar agama Khonghucu,"
pungkas Arsani. (Humas dan Komunikasi Publik)