Moderasi Beragama Di MIN 2 Sinjai: Kasi Penmad Tekankan Sikap Seimbang
Kontributor
Sinjai (Kemenag Sinjai) — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sinjai kembali memperkuat wawasan keagamaan para pendidik melalui agenda Penguatan Moderasi Beragama di lingkungan madrasah. Kegiatan yang dilaksanakan Senin (10/11/2025) ini, menghadirkan langsung Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai, H. Syamsuddin, yang membawa materi mengenai pentingnya moderasi dalam beragama.
Dalam pemaparannya, H. Syamsuddin menjelaskan konsep dasar moderasi beragama. Ia menekankan bahwa moderasi harus menjadi sikap yang seimbang dalam memahami ajaran agama.
“Moderasi berarti berada di tengah-tengah, tidak memaksa kehendak, serta berdakwah dengan cara yang baik,” jelasnya.
“Sikap moderat inilah yang menjadi landasan utama dalam menjaga kerukunan antarsesama, karena kita tidak terlalu berlebihan dan tidak pula mengabaikan prinsip pokok agama itu sendiri,” tegas Kasi Penmad.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan moderasi beragama harus dimulai sejak dini, terutama di lingkungan lembaga pendidikan.
“Madrasah adalah tempat strategis untuk membentuk karakter beragama yang santun dan berakhlak mulia,” ujarnya.
H. Syamsuddin berharap peserta didik tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga mampu menampilkan sikap toleran, saling menghargai perbedaan, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat.
Para pendidik MIN 2 Sinjai terlihat sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan, ditandai dengan sesi tanya jawab serta diskusi singkat yang berjalan interaktif. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen madrasah untuk menanamkan nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan membentuk generasi yang mampu menjadi agen perdamaian dalam masyarakat. (IN/SR)