Momentum Upacara HAB Ke-80, Kemenag Sidrap Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf
Kontributor
Pangkajene (Kemenag Sidrap) — Masih dalam momentum Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama, Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) DDI Amparita dan Masjid Nurul Ilahi Kampale. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Usman Isa, Pangkajene, Sabtu (3/1/2026).
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, sekaligus sebagai upaya perlindungan dan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf agar dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan pendidikan dan ibadah.
Sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang dalam menertibkan administrasi wakaf serta memastikan aset wakaf terlindungi secara hukum, sehingga dapat dikelola secara aman, produktif, dan berkelanjutan.
Melalui penyerahan sertifikat ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Kabupaten Sidenreng Rappang semakin tertib dan profesional, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, khususnya dalam mendukung penguatan pendidikan keagamaan dan sarana peribadatan.
Momentum peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama ini menjadi pengingat peran strategis Kementerian Agama dalam melayani umat, tidak hanya melalui pelayanan keagamaan, tetapi juga melalui perlindungan aset wakaf sebagai bagian dari warisan keagamaan yang bernilai jangka panjang bagi masyarakat.