Daerah

Monev Dana BOS Di PPTQ Imam An Nasa'i, Sardy : Pentingnya Transparansi Dan Akuntabilitas

Foto Kontributor
Onya Hatala

Kontributor

Kamis, 01 Mei 2025
...

Bajeng (Kemenag Gowa). Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Imam An-Nasa’i yang beralamat di Jl. Susilo B. Yudhoyono, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan dari tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Selasa (29/4/2025). 


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Dana BOS Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pondok Pesantren (Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Sardy Yoelfa, bersama stafnya. 


Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pertanggungjawaban keuangan, administrasi pendukung, serta memastikan bahwa penggunaan Dana BOS sesuai dengan juknis yang berlaku.


Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Imam An-Nasa’i yang terdaftar dengan NSPP 510073060062 dan NPSN 70036180, merupakan salah satu lembaga pendidikan keagamaan yang konsisten dalam menjalankan program pendidikan tahfizhul Qur’an di Kabupaten Gowa.


Dalam sambutannya, Sardy Yoelfa menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. “Monitoring ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa dana yang diberikan pemerintah benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan bermanfaat bagi kelangsungan pendidikan santri di pesantren,” ujarnya.


Pengasuh dan pengelola pondok pesantren menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan lembaga sesuai regulasi yang berlaku.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan anggaran pada triwulan berikutnya.(Bur/OH) 

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default