Monitoring Penandatanganan E-AIW Di Kec. Manggala Oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kota Makassar
Kontributor
Makassar,(Kemenag Makassar) – Penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama Kota Makassar melaksanakan kegiatan monitoring penandatanganan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) di Masjid Al Asri, Perumahan Puri Taman Sari, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (04/09/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kota Makassar, Bapak Ahmad Malik Thaha, bersama tim pelaksana. Monitoring ini bertujuan memastikan seluruh tahapan penandatanganan E-AIW berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pelaksanaan E-AIW merupakan bagian dari transformasi layanan wakaf berbasis digital yang sesuai dan sejalan dengan Asta Protas Bapak Menteri Agama RI, khususnya pada poin “Layanan Digitalisasi Tata Kelola”. Melalui digitalisasi ini, proses pengelolaan wakaf menjadi lebih efisien, akuntabel, dan transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada para wakif dan nazhir.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong modernisasi tata kelola zakat dan wakaf di era digital, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan yang profesional dan berintegritas.