Daerah

Paparkan Layanan KUA, Solihin Bersamai PAI Bontomarannu Saat Penyuluhan

Foto Kontributor
Onya Hatala

Kontributor

Jumat, 18 Juli 2025
...

Bontomarannu (Kemenag Gowa). Tugas pokok sebagai Penyuluh Agama Islam adalah untuk melakukan pembinaan Keagamaan secara rutin kepada Majelis Taklim di wilayah kerja masing-masing. 

Bimbingan Penyuluhan Agama rutin pada kelompok Majelis Taklim biasanya dilakukan sendiri oleh Penyuluh Agama sebagai pembinanya.

Tapi kegiatan penyuluhan saat ini berbeda dari biasanya kali ini Kepala KUA, Solihin ikut bersama menyertai Penyuluh Agama dalam melakukan pembinaan kepada Majelis Taklim Raudhatunnisa di Desa Nirannuang, Rabu (16/7/2025).Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan hal terkait kebijakan pemerintah di bidang Keagamaan. 

Solihin menyampaikan kebijakan pemerintah di bidang keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi KUA. "Jadi di KUA itu tidak hanya melayani persoalan kawin mawin tapi juga rujuk, keluarga sakinah, zakat, wakaf, serta pembinaan umat. Silahkan ibu-ibu jika ingin berkonsultasi bisa ke KUA," papar Solihin. 

Menurutnya, KUA sebagai unit kerja terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, memiliki peran penting dalam pelayanan dan pembinaan umat beragama. "Saya berharap Penyuluh Agama bisa selalu aktif memberikan pembinaan di Majelis Taklim, " tambahnya. 

Penyuluh Agama Islam yang merupakan pembina tetap Majelis Taklim, Hamsah merasa senang dan bersyukur dengan kehadiran Kepala KUA. Penyuluh Agama pada kesempatan itu juga memberikan materi tentang Fikih Thaharah dan Tahsin Al-Qur'an.(Hams/OH) 

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default