Daerah

Parepare Siapkan Nikah Massal Gratis Pada HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Kamis, 17 Juli 2025
...

Parepare, (Kemenag Parepare) – Pemerintah Kota Parepare bersama Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi Program Nikah Massal di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Parepare pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dede Harirustaman ini bertujuan untuk menekan angka perkawinan yang belum tercatat resmi secara negara.

Rencananya, pelaksanaan Nikah Massal akan digelar bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang, dengan target peserta sebanyak 100 pasangan.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Parepare, Hj. Suriani, berdasarkan data agregat tahun 2024, tercatat sebanyak 59.063 pasangan telah menikah secara resmi, sementara 8.875 pasangan masih berstatus kawin belum tercatat, yakni sudah menikah namun belum memiliki buku nikah resmi.

"Ini adalah akumulasi yang menunjukkan bahwa edukasi dan fasilitasi pencatatan nikah masih harus diperkuat," ujarnya.

Kakan Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan ini, namun menegaskan bahwa diperlukan diskusi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaannya agar sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah kota, karena ini bagian dari upaya melindungi hak-hak warga. Namun tentu pelaksanaannya perlu diatur secara tepat. Pasangan yang baru akan menikah bisa dilayani langsung oleh KUA, sedangkan pasangan yang sudah menikah tapi belum tercatat harus melalui isbat nikah di Pengadilan Agama,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pasangan yang baru akan menikah dapat langsung mendaftarkan diri ke KUA karena nikah di KUA tidak dipungut biaya jika dilakukan pada jam kerja.

“Nikah di kantor KUA itu gratis jika dilaksanakan pada jam kerja. Termasuk dalam hal ini nikah di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Parepare karena pernikahan di MPP merupakan salah satu layanan KUA di Loket Kemenag Kota Parepare,”jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penertiban terhadap imam yang menikahkan secara siri atau di bawah tangan, dan menyarankan sanksi berupa penonaktifan jabatan sebagai bentuk ketegasan.

Ketua Pengadilan Agama Parepare, Muhammad Natsir juga menyambut baik program ini dan mengusulkan pelaksanaan isbat nikah terpadu, sebagai bagian dari program kolaboratif antara Dukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Baznas Kota Parepare. Baznas menyatakan siap mendukung penuh sebagai sponsor kegiatan ini. "Kami menyarankan agar pasangan yang sudah menikah namun belum tercatat secara resmi menjadi prioritas peserta Nikah Massal tahun ini," ujar perwakilan Baznas, H. Muhammad Hatta.

Rapat ini menjadi langkah awal sinergi antarinstansi dalam mewujudkan masyarakat yang taat administrasi dan sadar hukum, khususnya dalam hal pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hak-hak keluarga.(Fikar/Wn)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default