Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf Digelar Di Makassar
Kontributor
Makassar – (Kemenag Makassar) -- Kemenag Kota Makassar turut serta dalam kegiatan Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf yang berlangsung pada Senin-Selasa, 24-25 November 2025, di Hotel Gammara, Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan akurasi dalam proses verifikasi pendaftaran tanah wakaf di wilayah Kota Makassar.
Dari Kemenag Kota Makassar, delegasi yang hadir dipimpin langsung oleh Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Bapak Ahmad Malik Thaha, didampingi oleh staf.
Turut hadir pula Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari tiga kecamatan, yaitu:
* Kepala KUA Kecamatan Biringkanaya
* Kepala KUA Kecamatan Manggala
* Kepala KUA Kecamatan Tallo
Masing-masing kepala KUA juga menyertakan Operator E-AIW (Aplikasi Akta Ikrar Wakaf) dari kecamatan terkait, guna memastikan kelancaran dan pemahaman teknis dalam sistem pendaftaran wakaf digital.
Ahmad Malik Thaha dalam keterangannya menyampaikan “Pembekalan ini sangat penting agar proses verifikasi tanah wakaf semakin akurat, tertib, dan sesuai regulasi. Dengan penguatan kompetensi verifikator dan pemahaman teknis aplikasi digital, kita berharap pengelolaan aset wakaf di Kota Makassar semakin profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.”ujarnya
Keikutsertaan Kemenag Kota Makassar dalam pembekalan ini diharapkan dapat mempercepat dan menertibkan administrasi pertanahan wakaf, sehingga aset wakaf dapat terkelola dengan lebih baik dan profesional.(malik)