Pembinaan Lembaga Keagamaan Di Bone: Tekankan Izin Operasional Dan Pesantren Ramah Anak

Kontributor

Watampone, (Kemenag Bone) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Ali Yafid membuka kegiatan Pembinaan Lembaga Keagamaan yang dipusatkan di Aula MAN 1 Bone, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi PD. Pontren Kantor Kemenag Kabupaten Bone dan mengangkat tema “Mewujudkan Lembaga Keagamaan Ramah Anak.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang PD. Pontren Kanwil Kemenag Sulsel H. Muhammad Yunus, Kepala Bidang Urais H. Abdul Gaffar, Kakan Kemenag Bone H. Abdul Rafik bersama pejabat manajerial, serta 163 pimpinan pondok pesantren, TPQ, dan LPQ se-Kabupaten Bone.
Kepala Seksi PD. Pontren Hj. Nurfaizah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting diikuti seluruh pimpinan lembaga agar dapat mendengar arahan langsung dari Kakanwil Kemenag Sulsel dan Kepala Bidang PD. Pontren.
Sebagai pejabat manajerial yang baru dengan jabata Kepala Seksi PD. Pontren, Hj. Nurfaizah meminta dukungan dan bimbingan dari Kakanwil Kemenag Sulsel, agar dapat mewujudkan lembaga keagamaan ramah anak sesuai program Kementerian Agama, ujarnya.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid menegaskan pentingnya izin operasional bagi setiap lembaga keagamaan. “Kadang-kadang ada permasalahan di lembaga, ternyata lembaga tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta para pimpinan lembaga agar bersinergi dengan Kementerian Agama dalam membangun ekosistem pesantren ramah anak. “Di Kemenag ada program aksi, yaitu pesantren ramah anak. Artinya, kegiatan anak-anak di lembaga pendidikan harus dihargai, tidak ada bullying, dan benar-benar memberi ruang bagi tumbuh kembang anak dengan baik,” kata H. Ali Yafid.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh pimpinan pondok pesantren, TPQ, dan LPQ di Kabupaten Bone semakin memperhatikan tata kelola kelembagaan yang tertib, berizin resmi, serta berorientasi pada layanan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak. (Ahdi)