Pembinaan Penyuluha Agama Islam Di KUA Sinjai Barat, Bimas Islam Utamakan Tugas Pokok

Kontributor

Sinjai, (Kemenag Sinjai)
--- Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sinjai melakukan pembinaan
Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Sinjai Barat. Kegiatan ini berlangsung,
Senin ( 21/07/2025) siang diaula kantor KUA Kecamatan Sinjai Barat.
Penyuluh agama Islam kementerian
agama kabupaten Sinjai sebanyak 85 orang yang tersebar di Sembilan (9),
kecamatan. Monitoring dan pembinaan bagi penyuluh agama Islam yang dilakukan oleh Bimas Islam adalah
bertujuan untuk memaksimalkan kegiatan-kegiatan kepenyuluhan yang dilakukan
oleh penyuluh agama baik yang PNS Maupun penyuluh PPPK.
Hemma, yang mewakili Bimas Islam
Kementerian agama kabupaten Sinjai menyampaikan dihadapan para penyuluh bahwa
pembinaan ini dimaksudkan agar para penyuluh sadar akan tugas dan fungsinya
sebagai penyuluh. jangan sampai tugas pokoknya di jadikan sebagai pekerjaan
sampingan dan pekerjaan sampingan dijadikan sebagai tugas pokoknya.
“sebagai penyuluh ada tanggung
jawab yang harus kita jalankan termasuk perjanjian kinerja yang ditanda tangani
oleh penyuluh dan obyek binaannya. Obyek binaan harus memiliki administasi yang
lengkap dan selanjutnya terdaftar di bimas islam sebagai surat keterangan
terdaftar sehingga dalam menjalankan penyuluhannya tidak ada lagi yang
mengganggu karena sudah ada perjanjian
sebelumnya,”ungkapnya.
Penyuluh agama harus mampu
bekerja secara professional dalam melalukan penyuluhan pada obyek binaan, harus
mampu melihat sumber daya yang dimiliki oleh obyek binaan tersebut.
Kepala Kantor Urusan Agama
kecamatan Sinjai Barat Bakri, menghimbau kepada seluruh penyuluh agama
kecamatan Sinjai Barat harus aktif sesuai denga tusi sebagai penyuluh agama dan
bisa berbaur dengan masyarakat, penyuluh agama adalah jari jari manisnya kementerian
agama sehingga diharapkan hadir di tengah –tengah masyarakat sebagai penyejuk
atau sebagai penerang.
“saya setuju jika setiap tiga
bulan sekali diadakan pembinaan kepada penyuluh agama Islam, sebagai bahan
untuk mengetahui sejauh mana penyuluh bekerja pada obyek binaannya. (Ichal/Arf)