Pendidik MAN 2 Kota Parepare Ikuti Mukadimah Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025 Via Daring
Kontributor
Parepare, (Kemenag Parepare) - Meskipun berlangsung secara daring, segenap Pendidik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare terlihat antusias mengikuti seremoni Pembukaan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025.
Dari tangkapan kamera tim redaksi pada Selasa, 18 November 2025 tampak di Ruang Guru MAN 2 Kota Parepare, Pendidik mengikuti rangkaian Sosialisasi atas perubahan KMA 450 Tahun 2024 menjadi KMA 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
Kepala Sub-Direktorat Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat KSKK (Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Abdul Basit dalam laporannya mengatakan bahwa dengan terbitnya KMA Nomor 1503 Tahun 2025 maka dipandang perlu menyosialisasikan keputusan tersebut.
"Seiring regulasi ini, ada pula kebijakan berisi panduan kurikulum madrasah, panduan pembelajaran dan asesmen, serta panduan kokurikuler. Kemudian, disusul nanti capaian pembelajaran mata pelajaran Agama dan Bahasa Arab serta rapor baru madrasah," bebernya melaporkan.
Berikutnya, Hj. Nyayu Khodijah selaku Direktur KSKK Madrasah Kemenag RI dalam arahan menginformasikan bahwa kebijakan Menteri Agama (Menag) RI ini adalah perubahan signifikan dan menyeluruh yang harus segera diimplementasikan.
"Seluruh pemangku kepentingan, terkhusus kita semua di madrasah memiliki tanggung jawab menyikapi realitas kehidupan. Oleh karena itu, kita harus sadari dan pahami bahwa perubahan kurikulum adalah suatu keniscayaan.
Kemenag memberi warna agar para Pendidik memahami, mengintegrasikan, dan mengimplementasikan pembelajaran mendalam dengan KBC (Kurikulum Berbasis Cinta) demi pengembangan aspek spiritualitas serta akhlak mulia peserta didik," ungkapnya berharap agar sosialisasi ini memberikan pemahaman kompleks kepada seluruh Pendidik. (Adi)