Daerah

Penghulu KUA Duampanua Berikan Bimbingan Pranikah Kepada Catin Asal Makassar Dan Pinrang

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Minggu, 13 Juli 2025
...

Penghulu KUA Duampanua Berikan Bimbingan Pranikah kepada Catin Asal Makassar dan Pinrang

Duampanua, (Kemenag Pinrang) – Dalam upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Duampanua kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Kamis, (10/07/ 2025)

Penghulu KUA Duampanua, Syamsul Bahri, memimpin langsung sesi bimbingan pranikah bagi pasangan Warisman Wahab bin Wahab, asal Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dan Annisa Mulya Utami binti H. Mustakim, warga Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Menurut Syamsul Bahri, bimbingan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional KUA untuk mempersiapkan calon suami istri memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam membina rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.

“Bimbingan pranikah ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan dasar untuk membangun rumah tangga yang kokoh secara emosional, spiritual, dan sosial,” terang Syamsul.

Adapun materi yang diberikan dalam sesi bimbingan ini mencakup:

1.  Dasar Hukum dan Syariat Pernikahan Membahas UU No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam (KHI), rukun dan syarat sahnya pernikahan, serta hak dan kewajiban suami istri. 2. Tujuan dan Makna Pernikahan Menempatkan pernikahan sebagai bentuk ibadah dan sunnah Nabi Muhammad SAW serta sarana membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. 3. Komunikasi dan Keharmonisan Rumah Tangga, Mempelajari keterampilan komunikasi efektif, pentingnya keterbukaan, serta strategi menghindari dan menyelesaikan konflik dalam rumah tangga. 4. Manajemen Ekonomi Keluarga, Menyusun rencana keuangan keluarga, baik jangka pendek maupun jangka panjang. 5. Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana, Memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi serta pentingnya merencanakan kelahiran anak. 6.  Pencegahan KDRT dan Perlindungan Anak, Menanamkan pentingnya membangun rumah tangga tanpa kekerasan demi masa depan anak yang aman dan bahagia. 7.  Peran Keluarga Besar dan Lingkungan Sosial, Menumbuhkan kesadaran beretika dalam lingkungan keluarga besar serta menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari kedua calon pengantin yang mengaku memperoleh banyak wawasan baru untuk bekal menjalani kehidupan rumah tangga. Dengan terselenggaranya Bimwin ini, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga secara mental, spiritual, dan sosial dalam menapaki bahtera rumah tangga yang penuh tantangan. (Sahab)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default