Penyulu Agama Di Amali Pengenalan Dasar Fiqih Isalami Pada Anak-anak

Kontributor

MattaropuraE, (Kemenag Bone) — Sebanyak 15 santri dan santriwati mengikuti kegiatan pembelajaran dengan tema “Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an dan Materi Dasar Fiqh Islami” yang dilaksanakan di Masjid Nurul Rahman, Desa MattaropuraE, pada Senin, (5/5/2025).
Kegiatan ini dipandu oleh Yayan Juhmal, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Amali, yang bertindak sebagai pemateri sekaligus moderator. Dalam sesi pertama, Yayan memberikan bimbingan baca tulis Al-Qur’an sebagai bagian dari upaya memberantas buta aksara Al-Qur’an di kalangan generasi muda. Para peserta dibimbing membaca huruf hijaiyah secara bertahap dan diberikan metode yang praktis serta interaktif.
Selanjutnya, pada sesi kedua, disampaikan materi dasar Fiqih Islami yang mencakup pengenalan ibadah harian seperti tata cara wudhu, shalat, serta adab bersuci. "Pengenalan dasar-dasar fiqih ini sangat penting agar para santri memahami tidak hanya bagaimana beribadah, tetapi juga alasan dan hukum di baliknya," jelas Yayan.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti setiap sesi dan semangat dalam memperbaiki bacaan serta pemahaman agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para santri dan santriwati tidak hanya bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, tetapi juga memiliki dasar yang kuat dalam memahami ajaran Islam secara menyeluruh. (Sofyan/Ahdi)