Penyuluh Agama Islam KUA Patampanua Hadiri Sidang BP4R Personel Polres Pinrang

Kontributor

Maccorawalie, (Kemenag Pinrang) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patampanua, Dewi, turut ambil bagian dalam pelaksanaan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polres Pinrang yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wicaksana Polres Pinrang, Selasa (08/07/2025)
Selain sebagai
penyuluh agama, Dewi juga menjabat sebagai Ketua Urusan Pembinaan Mental
Bhayangkari Polres Pinrang. Dalam perannya, ia memberikan pembinaan rohani
kepada calon pengantin, khususnya calon istri personel Polri, yang nantinya
juga akan menjadi bagian dari organisasi Bhayangkari.
Sidang BP4R tersebut
dipimpin langsung oleh Wakapolres Pinrang, Kompol Muh. Yusuf Badu, dengan
didampingi Kabag SDM AKP Sulaiman sebagai sekretaris sidang. Turut hadir pula
perangkat sidang lainnya serta orang tua/wali calon mempelai.
"Sidang BP4R
ini merupakan syarat wajib yang harus diikuti oleh anggota Polri yang akan
menikah. Tujuannya untuk memberikan pembekalan pernikahan, baik dari sisi
tanggung jawab sebagai suami istri maupun pemahaman peran dan tugas calon istri
sebagai bagian dari Bhayangkari," ujar Dewi.
Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan calon mempelai memahami betul hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta mampu menjalin kehidupan keluarga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran agama. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta siding. (Dewi)