Daerah

Penyuluh Agama Islam KUA Patampanua Hadiri Sidang BP4R Personel Polres Pinrang

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Rabu, 09 Juli 2025
...

Maccorawalie, (Kemenag Pinrang) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patampanua, Dewi, turut ambil bagian dalam pelaksanaan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polres Pinrang yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wicaksana Polres Pinrang, Selasa (08/07/2025)

Selain sebagai penyuluh agama, Dewi juga menjabat sebagai Ketua Urusan Pembinaan Mental Bhayangkari Polres Pinrang. Dalam perannya, ia memberikan pembinaan rohani kepada calon pengantin, khususnya calon istri personel Polri, yang nantinya juga akan menjadi bagian dari organisasi Bhayangkari.

Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pinrang, Kompol Muh. Yusuf Badu, dengan didampingi Kabag SDM AKP Sulaiman sebagai sekretaris sidang. Turut hadir pula perangkat sidang lainnya serta orang tua/wali calon mempelai.

"Sidang BP4R ini merupakan syarat wajib yang harus diikuti oleh anggota Polri yang akan menikah. Tujuannya untuk memberikan pembekalan pernikahan, baik dari sisi tanggung jawab sebagai suami istri maupun pemahaman peran dan tugas calon istri sebagai bagian dari Bhayangkari," ujar Dewi.

Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan calon mempelai memahami betul hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta mampu menjalin kehidupan keluarga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran agama. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta siding. (Dewi)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default