Penyuluh Agama Jadi Garda Terdepan, 60 Relawan Anti Narkoba Lintas Agama Resmi Dikukuhkan Di Makassar
Kontributor
Makassar (Kemenag Sulsel) — Peran penyuluh agama kembali mendapat perhatian penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan. Hal ini tampak pada pengukuhan 60 Relawan Anti Narkoba Lintas Agama, yang sebagian besar merupakan penyuluh agama dari berbagai denominasi, serta mubaligh, pemuda lintas agama, dan perempuan antaragama (Permata). Pengukuhan berlangsung di Aston Inn Hotel Makassar, Selasa 25 November 2025.
Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulsel, Andi Weru Kambau, SH, mewakili Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Andi Weru Kambau menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai ujung tombak edukasi masyarakat.
“Kami berharap para relawan, khususnya penyuluh agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dapat menyebarkan edukasi dan menjadi agen perubahan untuk mewujudkan Sulsel Bersinar, Bersih dari Narkoba,” ujarnya.
Sebelum dikukuhkan, para relawan mengikuti Training of Trainers (ToT) Anti Narkoba selama dua hari, 24–25 November 2025. Materi pelatihan mencakup jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, strategi pencegahan, hingga regulasi terkait. Pada akhir pelatihan, seluruh peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen aksi nyata.
Para penyuluh agama yang terlibat memberikan apresiasi terhadap manfaat pelatihan.
Lin Agustin Baisa, penyuluh agama Kristen, menilai materi ToT sangat relevan dengan tugas penyuluhan di masyarakat.
“Materinya terstruktur dan disampaikan oleh narasumber yang kompeten. Sangat membantu kami dalam memberikan penyuluhan yang benar dan terarah,” ungkapnya.
Sementara itu, Murniati, penyuluh agama Islam, menegaskan pentingnya peningkatan literasi narkoba bagi para pendamping masyarakat.
“Kegiatan ini luar biasa. Memberikan kesadaran kepada kita untuk melindungi diri dan keluarga, serta menyampaikan edukasi yang tepat kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain penyuluh, peserta dari unsur pemuda lintas agama juga merasakan manfaat pelatihan. Soeltana Esa Saputra dari Pemuda Lintas Agama (Pelita) menyampaikan:
“Setelah pelatihan ini, kami semakin percaya diri turun ke masyarakat memberikan edukasi bahaya narkoba.”
Wakil Sekretaris FKUB Sulsel, Mallingkai Ilyas, yang menutup kegiatan sekaligus menyaksikan pengukuhan, menekankan bahwa peran penyuluh agama dan relawan tidak boleh berhenti pada pelatihan.
“Kegiatan ini tidak boleh hanya berhenti di forum yang nyaman. Penyuluh agama dan para relawan harus terus bergerak, memberikan edukasi, membentengi diri dan keluarga, serta membangun kolaborasi lintas komunitas,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga seperti FKUB Sulsel, BNNP Sulsel, Kanwil Kemenag Sulsel, dan Badan Kesbangpol Sulsel dalam memperkuat gerakan pencegahan narkoba di tingkat komunitas.
Pengukuhan 60 relawan ini mempertegas posisi penyuluh agama sebagai motor penggerak utama dalam edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Dengan pendekatan keagamaan yang inklusif dan kedekatan mereka dengan masyarakat, penyuluh diyakini mampu memperluas jangkauan kampanye Sulsel Bersinar secara lebih efektif.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat jejaring pencegahan narkoba dan mendorong sinergi lintas lembaga untuk menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.