Penyuluh Kemenag Bone Ikuti Pelatihan Moderasi Beragama Dan Ekoteologi Di Jakarta
Kontributor
Jakarta, (Kemenag Bone) – Fatma Utami Jauharoh, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, menjadi salah satu dari 240 peserta terpilih yang mengikuti Pelatihan Pengembangan Wawasan Moderasi Beragama dan Internalisasi Ekoteologi.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta atas inisiasi Pusat Penerangan Masyarakat (PUSPENMA) Kemenag RI dan difasilitasi oleh LPDP ini berlangsung selama tujuh hari di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jakarta, mulai 12 hingga 18 November 2025.
Fatma berhasil lolos dari seleksi ketat yang diikuti oleh 4.200 pelamar dari seluruh Indonesia. Proses seleksi meliputi penilaian berkas rekomendasi atasan, pengalaman organisasi, publikasi karya ilmiah, sertifikat bahasa asing, serta riwayat diklat dan prestasi.
240 peserta yang lolos berasal dari beragam latar belakang, di antaranya:
- Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan.
- Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma’had Aly.
- Ustadz, Kyai Pondok Pesantren, Pemuka Agama, dan Pegawai Kementerian Agama.
Pelatihan serupa juga diselenggarakan serentak oleh tiga mitra universitas lainnya di Bandung, Tulungagung, dan Pati.
Fatma Utami menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama, terutama dari aspek teologis, tentang kewajiban manusia sebagai Khalifah fil Ard (pemimpin di bumi) untuk menjaga dan merawat alam.
“Saat ini Bumi sedang dalam kondisi yang mengkhawatirkan akibat perubahan iklim ekstrem dan praktik-praktik eksploitasi alam. Moderasi beragama sangat mendukung ekoteologi dengan mengajarkan keseimbangan (tawazzun) dan toleransi (tasamuh) terhadap alam,” ujar Fatma.

Prinsip Tawazzun (keseimbangan) mencegah manusia mengeksploitasi alam secara berlebihan. Moderasi beragama menerapkan prinsip ini dalam hubungan manusia dengan lingkungan, mendorong pemanfaatan sumber daya yang selaras dengan keseimbangan ekologi, dan menghindari sikap ekstrem yang merusak alam demi kepentingan sesaat.
Prinsip Tasamuh (toleransi) diperluas hingga mencakup lingkungan. Menjaga kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah ke sungai, adalah wujud toleransi terhadap orang lain yang juga membutuhkan air bersih. Tindakan ini mencerminkan sikap moderat yang menghormati keberadaan dan hak orang lain, serta memperluasnya pada penghormatan terhadap alam sebagai makhluk yang saling terikat, jelasnya.
Menurutnya, pengarusutamaan Ekoteologi memungkinkan penyuluh agama untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa menjaga bumi tidak harus dengan tindakan besar, tetapi cukup dimulai dengan hal-hal kecil dan bijak, seperti:
- Bijak menggunakan air bersih.
- Meminimalisir konsumsi plastik sekali pakai.
- Menanam pohon di sekitar rumah.
- Menggunakan produk rumah tangga yang bisa didaur ulang.
Menjaga lingkungan dalam pendekatan ini adalah bentuk ibadah dan wujud dari tanggung jawab keimanan, yang menghindari sikap ekstrem baik eksploitatif maupun terlalu pasrah terhadap keadaan alam. (Ahdi)