Penyuluh KUA Pallangga Sosialiasi GAS Pencatatan Nikah Di MT Baitul Mukmin
Kontributor
Pallangga (Kemenag Gowa) -- Penyuluh Agama Islam KUA Pallangga, Rosdiyana Tajuddin melaksanakan sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dalam kegiatan pembinaan Kelompok Majelis Taklim Baitul Mukmin Perum Berlian Indah Desa Jenetallasa, Sabtu (19/7/2025).
Pembinaan Majelis Taklim Baitul Mukmin yang rutin setiap hari Sabtu tersebut dikuti sekurangnya 30-an jamaah dan dilaksanakan di Masjid Baitul Mukmin dengan diawali salat ashar berjamah.
Berberbeda dengan sebelumnya, kali ini Rosdiyana membahas tentang Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang saat ini menjadi topik hangat secara nasional.
"Saat ini kami Penyuluh Agama, Penghulu dan staff yang tergabung dalam Tim Kerja Gerakan Sadar Pencatatan Nikah KUA Pallangga secara massif melakukan Sosialisasi hingga Tanggal 30 Juli mendatang. Dan setelah itu mulai Tanggal 1 s/d 30 Agustus kami akan turun melaksanakan pendataan, " jelas Rosdiayana.
Lebih lanjut Rosdiayana menyampaikan bahwa saat ini Tim Kerja telah melakukan beberapa inovasi dan metode Sosialisasi, dari menyiapkan Surat Penyampaian Kegiatan Ke Tripika, Kepala Desa dan Lurah, surat e Ketua BKM Masjid / Musala serta Menyiapkan Pamplet yang akan dipasang di area publik di seluruh wilayah Kecamatan Pallangga.
Rosdiyana pun menyampaikan secara gamblang tahapan demi tahapan sesuai SE Nomor 6 Tahun 2025 dihadapan Jamaah Majelis Taklimnnya.
"Hal tersebut kami lakukan dalam upaya memberikan layanan masyarakat yang saat ini belum memiliki legalisasi pernikahannya," tutup Rosdiayana.(Bens/OH)