PKKM Empat Tahunan Di MA Nahdlatut Thawalib Tompong Bantaeng Berjalan Sukses
Kontributor
Bantaeng (Kemenag Bantaeng) — Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan di Madrasah Aliyah (MA) Nahdlatut Thawalib Tompong, Kabupaten Bantaeng, sukses digelar pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, sekaligus Ketua Tim Penilai, Dr. Salam, S.Ag., S.Pd., M.Pd. Ia didampingi oleh Ketua Pokjawas Madrasah Hj. Suharti, S.Pd., M.M., Pengawas Bina Saharuddin, S.Pd.I., M.Pd., serta tenaga kependidikan Seksi Pendidikan Madrasah, yakni Muhlis, S.Ag., M.Pd. dan Kalmanul Hakim, S.Ag.
Adapun lima komponen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan meliputi:
1. Usaha pengembangan madrasah.
2. Pelaksanaan tugas manajerial.
3. Pengembangan kewirausahaan.
4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
5. Hasil kinerja kepala madrasah.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasi Penmad Kemenag Bantaeng Dr. Salam, S.Ag., S.Pd., M.Pd. menjelaskan bahwa penilaian empat tahunan ini mencakup seluruh aspek kinerja kepala madrasah.
“Jadi, untuk pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah, setiap empat tahunan itu ada lima komponen yang akan dinilai pada saat penilaian PKKM. Yang pertama adalah usaha pengembangan madrasah. Di sini kami menyampaikan kepada kepala madrasah bahwa dalam pengembangan madrasah itu perlu kita lihat dari segala aspek,” ujar Dr. Salam saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis, 13 November 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kemampuan kepala madrasah dalam mengelola lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
“Kemudian bahwa untuk pengembangan madrasah ke depannya itu adalah kita harus melihat sampai sejauh mana kemampuan kepala madrasah untuk memanaje madrasah dalam pengembangan madrasahnya, baik itu kepala madrasah sebagai top leader atau kepala madrasah sebagai pimpinan manajerial, harus mampu membuat inovasi untuk pengembangan madrasah, serta kepala madrasah harus mampu membuat rencana pengembangan madrasah atau rencana pembangunan madrasah, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang,” sambungnya.
Dr. Salam juga menekankan pentingnya arah dan tujuan lembaga pendidikan melalui visi dan misi yang jelas.
“Itu semua adalah dan visi misi madrasah harus jelas, apa visi dan misi madrasah ke depan untuk menuju madrasah unggul dan madrasah berkarakter dan mendunia,” ujar Kasi Penmad Kemenag Bantaeng.
Selain itu, kepala madrasah juga diharapkan memiliki visi kewirausahaan yang kuat dalam upaya mengembangkan madrasah.
“Kemudian di sisi lain juga kepala madrasah harus punya visioner untuk pengembangan madrasah lewat bidang kewirausahaan. Banyak hal yang bisa kita lakukan di madrasah untuk pengembangan madrasah lewat bidang kewirausahaan,” tutur Dr. Salam.
Menurutnya, PKKM menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kepemimpinan kepala madrasah secara komprehensif.
“Tanggapan kami untuk penyelidikan kinerja ini adalah salah satu tolak ukur untuk mengevaluasi kepala madrasah secara keseluruhan, baik sebagai kepala madrasah sebagai manajerial, sebagai top leader, di situ ada evaluasi dan penilaian kepala madrasah. Namun ini bukan satu-satunya penilaian kepala madrasah dalam penilaian kinerja kepala madrasah empat tahunan. Tetapi mulai dari penilaian kepala madrasah itu satu tahun, dua tahun, tiga tahun, dan empat tahunan. Dan empat tahunan ini adalah penilaian untuk memberikan nilai seobjektif mungkin kepada kepala madrasah untuk mendapatkan nilai dari hasil PKKM. Dari sepuluh tim yang ada dalam satu PKKM itu, maka tim akan mengadakan rekapitulasi nilai hasil PKKM untuk diberikan kepada kepala kantor untuk memberikan SK atau penetapan nilai kepala madrasah,” ungkapnya.
Hasil penilaian tersebut, lanjut Dr. Salam, akan diteruskan kepada pihak yayasan sebagai dasar tindak lanjut terhadap jabatan kepala madrasah yang bersangkutan.
“Dan selanjutnya kita lanjutkan ke ketua yayasan atau pengurus yayasan untuk tindak lanjut (TL). Setelah kita berikan nilai dan TL-nya di situ, tinggal ketua yayasan bagaimana membaca, melihat kondisi dari nilai tersebut, karena tertera di situ nanti nilainya semua lima komponen akan tergambar di situ. Bagaimana visionernya sebagai kepala madrasah, bagaimana pelaksanaan tugasnya sebagai kepala madrasah hingga bagaimana supervisi pelayanan terhadap pendidikan, dan hasilnya itu kita sampaikan kepada yayasan. Kita akan merekomendasikan hasil PKKM itu kepada pihak yayasan. Tinggal yayasan mau dilanjutkan apakah (Kamadnya) tetap dipertahankan atau tidak,” tutup Dr. Salam.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan di MA Nahdlatut Thawalib Tompong menjadi sarana penting dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kepemimpinan kepala madrasah. Melalui penilaian ini, diharapkan madrasah mampu tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global. (MSD)