PTK MIN 1 Bone Lakukan Penandatangan Dokumen S25a

Kontributor

Maroanging, (Humas Bone) – Puluhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bone melakukan penandatangan pada dokumen S25a yang dicetak dari aplikasi simpatika, Sabtu (2/3/2024) lalu. Penandatanganan dokumen ini sebagai salah satu pernyaratan dalam pengusulan tunjangan profesi guru (TPG) ataupun tunjangan kinerja (Tukin) untuk periode Januari-Februari 2024
Meskipun batas penyetoran berkas ditetapkan hingga 8 Maret mendatang, namun para Pendidik dan Tenaga Kependidikan MIN 1 tidak mau menunggu hingga batas waktu tersebut. Mereka bergerak cepat untuk membenahi segala kebutuhan administrasi yang dibutuhkan agar nantinya dapat meminimalisir adanya kesalahan atau kelalaian dalam penyetoran berkas.
Dengan penuh tanggung jawab dan, seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan MIN 1 Bone dengan penuh kesungguhan membubuhkan tandatangan ataupun paraf pada dokumen S25a tersebut. Kebersamaan dan kolaborasi dalam menjalankan tugas administratif ini menjadi cerminan dari komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan MIN 1 Bone.
“Kita upayakan agar apa yang dipersyaratkan dalam berbagai hal, sepertihalnya dalam pengusulan TPG ini agar segera kita rampungkan bersama untuk kita kroscek kembali apakh semuanya sudah lengkap atau masih ada yang belum,” ungkap Armin Wahzan, salah seorang Pendidik MIN 1 Bone.
Para pendidik MIN 1 Bone ini kompak membenahi segala sesuaatu yang dipersyaratkan setelah menerima Surat Edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone tentang Pembayaran TPG/Tukin RA dan Madrasah tahun 2024. (AhYan/Ahdi)