Rakor Terpadu Pembinaan Dan Penguatan MDTA Se-Kabupaten Barru

Kontributor

Barru, (Kemenag
Barru) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru bekerja sama dengan Badan
Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru dan Forum Komunikasi Madrasah
Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi Terpadu
dalam rangka pembinaan dan penguatan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
(MDTA) se-Kabupaten Barru. Kegiatan ini berlangsung di Aula PLHUT Kantor
Kemenag Barru dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor
Kemenag Barru Dr. H. Jamaruddin, M.Ag., Kepala Seksi PD Pontren Dr. H. Maqbul,
S.Ag., M.Ag., Ketua FKDT Kab. Barru, Ahmad Rasyid, S.HI, Ketua BAZNAS Barru H.
Abdullah Rahim, BA., serta jajaran BAZNAS lainnya, dan para kepala yayasan
serta guru-guru MDTA. (23/4)
Dalam
pengantarnya, Ahmad Rasyid selaku Ketua FKDT Kab. Barru menjelaskan
bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi berbagai kondisi di lapangan yang
kerap menjadi hambatan dalam pengelolaan pendidikan diniyah. Ia menyebutkan
bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan pedoman terbaru penyelenggaraan
MDTA, namun masih terdapat banyak kendala teknis yang membuat implementasinya
belum maksimal. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini diharapkan dapat dicari
titik temu dan solusi bersama, khususnya mengenai sinergi antara lembaga pemerintah,
BAZNAS, dan para pengelola MDTA.
Sementara
itu, Kepala Seksi PD Pontren H. Maqbul mengungkapkan bahwa pendidikan agama
di tengah masyarakat masih terkendala oleh minimnya fasilitas dan sarana
prasarana. Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan niat tulus
telah mendirikan lembaga-lembaga MDTA, karena hal tersebut sangat membantu
dalam menciptakan generasi yang tidak hanya memahami agama, tetapi juga siap
menghadapi tantangan zaman. Ia menekankan pentingnya peran MDTA dalam membangun
visi keagamaan yang sejalan dengan program pemerintah dan berharap agar
lembaga-lembaga ini mendapatkan dukungan fasilitas yang layak ke depannya.
Ketua
BAZNAS Kabupaten Barru, H. Abdullah Rahim, dalam arahannya menyampaikan bahwa
BAZNAS memiliki peran penting dalam mendukung eksistensi MDTA di daerah. Ia
menegaskan bahwa keberadaan MDTA merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat
dalam mendidik generasi melalui jalur pendidikan agama. Ia menekankan bahwa
pihak yayasan bertanggung jawab dalam membentuk dan mengelola MDTA, sementara
Kemenag melalui Seksi PD Pontren bertugas membina dan memastikan proses
belajar-mengajar berjalan dengan baik. BAZNAS sendiri, lanjutnya, siap
memberikan insentif atau honor kepada para guru MDTA yang mengajar secara
ikhlas dan sukarela, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kemajuan pendidikan
diniyah di daerah.
Dalam
sambutannya, H. Abdullah Rahim juga menyampaikan sejumlah harapan BAZNAS
terhadap pengelolaan MDTA di Barru, antara lain pentingnya keberadaan papan
nama dan alamat MDTA yang jelas, dokumen SK yayasan bagi kepala sekolah dan
guru, serta pembagian kelas minimal tiga ruang dengan jumlah murid per kelas
paling sedikit sepuluh orang. Ia juga mendorong adanya kelengkapan administrasi
seperti absensi, jadwal pelajaran, serta keterlibatan guru PNS atau ASN untuk
memenuhi jam pelajaran yang dibutuhkan, terutama bagi guru yang sedang mengejar
pemenuhan jam sertifikasi.
Lebih
lanjut, Ahmad Rasyid juga menambahkan bahwa belum lama ini, Kemenag
Barru bersama jajaran BAZNAS melakukan audiensi dengan Bupati Barru. Dalam
pertemuan tersebut, mereka mengusulkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda)
tentang Pendidikan Diniyah sebagai langkah konkret dalam memperkuat lembaga
MDTA. Usulan ini disambut baik oleh Bupati, yang memiliki latar belakang hukum
dan memahami pentingnya regulasi pendidikan keagamaan di daerah. Selain itu,
Kemenag Barru juga telah mengajukan draft konsep Memorandum of Understanding
(MoU) dengan pemerintah daerah, yang salah satu poin utamanya berkaitan dengan
penguatan lembaga MDTA.
Wakil
Ketua II BAZNAS, Drs. Laminu Kalibu, turut memberikan arahan dengan menekankan
pentingnya memperjuangkan para guru MDTA yang selama ini mengajar tanpa honor
agar dapat menerima insentif. Ia menyampaikan bahwa setelah pihak BAZNAS memenuhi
permintaan-permintaan yang disepakati bersama, diharapkan tidak ada lagi guru
MDTA yang merasa tidak dihargai atas pengabdian mereka.
Kegiatan
ini ditutup dengan sambutan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barru, H.
Jamaruddin yang menyampaikan bahwa Pihaknya mengharapkan Perda atau
kebijakan yang bisa mensupport keberadaan pendidikan keagamaan non formal ;
Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Atau Sekolah Arab istilah dulu di
Kab. Barru Sebagai solusi dari kurangnya jam pelajaran pendidikan agama di
sekolah, baik di SD,SMP dan SMA/ SMK.
Ia
menegaskan bahwa BAZNAS menjadi verifikator dan mitra strategis pemerintah
dalam mendukung lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan sebagai penjabaran
pelaksanaan PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.,
termasuk MDTA. Semua laporan dari MDTA harus disampaikan ke Kementerian Agama
sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara
BAZNAS dan Kemenag, dan berharap seluruh pengelola MDTA terus menjalin komunikasi
aktif dengan Seksi PD Pontren agar pengelolaan dan pelaporan berjalan maksimal.
Melalui
pertemuan ini, seluruh pihak berharap lahirnya sinergi yang lebih kuat demi
kemajuan pendidikan diniyah di Kabupaten Barru, serta peningkatan kesejahteraan
guru-guru yang telah berjasa dalam mencerdaskan generasi bangsa dengan
nilai-nilai keagamaan. (dini)