Rapat Koordinasi PAKEM Digelar Untuk Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan Menyimpang Di Bulukumba

Kontributor

Kejaksaan Negeri Bulukumba menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba. Kegiatan ini merupakan bentuk respons atas peristiwa tragis yang terjadi baru-baru ini, yakni kasus pembunuhan yang diduga dipicu oleh munculnya aliran kepercayaan baru yang menyimpang dari ajaran agama di wilayah Bulukumba. Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mencegah berkembangnya paham-paham yang berpotensi menyesatkan dan mengganggu ketertiban umum.
Rapat dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksmana, S.H., L.LM., yang dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menekankan bahwa pengawasan dan koordinasi lintas lembaga sangat penting guna mencegah kejadian serupa. “Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban dan ketentraman umum. Diperlukan koordinasi yang intens agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan yang merugikan dan memunculkan korban,” ujarnya.
Dari Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Syafruddin, S.Ag., M.H., menyatakan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memantau dinamika keagamaan di masyarakat. “Kita harus proaktif memetakan wilayah-wilayah baru yang berpotensi menjadi tempat tumbuhnya aliran kepercayaan baru. Upaya ini penting untuk menjaga kerukunan dan mencegah penyimpangan sejak dini,” tegasnya.
Rapat turut dihadiri oleh jajaran pengurus Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bulukumba, antara lain:
- H. Muhammad Ansar Mahdi, S.Ag., MA (Kepala KUA Ujung Bulu sekaligus mewakili MUI Bulukumba)
- Syaripuddin, S.Ag., S.PdI (Kepala KUA Gantarang)
- Sakramawati, S.Ag., M.PdI (Penyuluh Agama Islam KUA Gantarang)
Rapat koordinasi PAKEM ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya dalam menghadapi tantangan pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat. Harapannya, kasus serupa tidak terulang, dan stabilitas sosial di Bulukumba dapat senantiasa terjaga.(Vira)