Revitalisasi BKM Dan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf, Kakanwil Kemenag Sulsel Beri Pesan Untuk Takmir Masjid Dan KUA Di Jeneponto

Kontributor

Jeneponto, Kemenag Sulsel - Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto menjadi saksi momen bersejarah bagi tiga masjid, selasa (12/08/2025 ). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid menyampaikan sambutan pada kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada tiga masjid, yaitu Masjid Al-Fathir Empoang Kecamatan Binamu, Masjid Nurut Yakin Prasangka Beru Kecamatan Turatea, dan Masjid Nurut Faham Birangloe Kecamatan Tonrongkassi Barat Kecamatan Tamalatea.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto, Kasi Datum mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kabid Urais Kanwil Kemenag Sulsel, Kasubbag TU mewakili Kepala Kemenag Kabupaten Jeneponto, pejabat struktural lingkup Kemenag Jeneponto, para Kepala KUA, serta takmir masjid.
Dalam sambutannya, Ali Yafid menegaskan pentingnya revitalisasi BKM sebagai upaya menguatkan peran masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan penggerak kesejahteraan sosial.
“Takmir masjid harus menjadi teladan dalam memakmurkan rumah Allah. Jangan hanya menunggu jamaah datang, tapi jemputlah mereka dengan program yang bermanfaat, ramah, dan menyentuh hati. KUA pun harus bersinergi dengan takmir masjid dalam membina umat, agar masjid selalu hidup dan menjadi pusat kemaslahatan,” pesan Kakanwil.
Terkait penyerahan sertifikat tanah wakaf, Kakanwil mengapresiasi kerja sama BPN dan Kemenag dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. Menurutnya, sertifikat ini adalah bentuk perlindungan hukum sekaligus penguatan peran wakaf bagi umat.
“Tanah wakaf harus kita jaga dan manfaatkan untuk kemaslahatan. Sertifikat yang diserahkan hari ini bukan hanya selembar dokumen, tetapi simbol amanah yang wajib dijaga dan diberdayakan untuk ibadah dan pemberdayaan umat,” ujarnya.
Kepala BPN Kabupaten Jeneponto dalam kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program sertifikasi tanah wakaf, mengingat manfaatnya yang besar bagi keberlangsungan fungsi masjid.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus ketiga masjid, disertai harapan besar agar masjid-masjid tersebut semakin makmur, terkelola dengan baik, dan menjadi pusat persatuan umat di Jeneponto.