Daerah

Sakral Dan Khidmat, Kepala KUA Sinjai Borong Pandu Akad Nikah Di Aula Kantor

Foto Kontributor
Arfain

Kontributor

Selasa, 26 Agustus 2025
...

Sinjai (Kemenag Sinjai) -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Borong, H. Muhammad Umar, memandu langsung pelaksanaan akad nikah yang digelar di aula kantor KUA, Selasa (19/8/2025). Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga mempelai serta staf KUA.

Dalam sambutannya, H. Muhammad Umar menegaskan pentingnya melaksanakan akad nikah sesuai tuntunan syariat sekaligus aturan administrasi negara. “Akad nikah merupakan momen sakral yang harus dilegalkan secara agama dan dicatat secara resmi. KUA hadir untuk memfasilitasi pelaksanaan akad sekaligus memastikan pencatatan pernikahan berjalan benar sehingga hak-hak suami istri diakui secara hukum,” ujarnya.

Prosesi akad dimulai dengan pembacaan ijab qabul, dihadiri saksi-saksi, dan diakhiri dengan penyerahan surat nikah yang dicatat oleh petugas administrasi. Kehadiran langsung Kepala KUA sebagai penghulu mendapat apresiasi dari keluarga mempelai. Para hadirin turut mendoakan agar pasangan pengantin senantiasa diberi keberkahan dan kemudahan dalam membina rumah tangga.

H. Muhammad Umar juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan KUA, baik untuk pencatatan pernikahan maupun konsultasi pra-nikah. “Kami membuka layanan penguatan dan pembinaan pra-nikah serta memudahkan pendaftaran bagi warga yang ingin melangsungkan akad. Pencatatan resmi sangat penting untuk perlindungan hak-hak keluarga,” tambahnya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat dari jajaran KUA serta keluarga. Kepala KUA berharap kesadaran masyarakat dalam mencatat pernikahan terus meningkat sehingga setiap pernikahan terlindungi secara hukum dan tercatat dengan baik.(ifz/A.Q)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default