Provinsi

Sambut HUT Ke-80 RI, Kemenag Sulsel Serukan Penguatan Komitmen Kebangsaan Dalam Dakwah Dan Kegiatan Keagamaan

Foto Kontributor
Andi Baly

Kontributor

Jumat, 08 Agustus 2025
...

MAKASSAR, KEMENAG SULSEL — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan surat edaran yang menyerukan penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam seluruh kegiatan keagamaan selama bulan Agustus 2025.

Surat edaran tertanggal 8 Agustus 2025 dan ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, ini ditujukan kepada pejabat struktural, pimpinan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), penyuluh agama, serta tokoh lintas agama se-Sulawesi Selatan.

Dalam edaran tersebut, Kemenag Sulsel mengajak para tokoh dan pemuka agama untuk mengangkat tema penguatan komitmen kebangsaan dalam dakwah, ceramah, khutbah, pengajian, ibadah, dan berbagai forum keagamaan.

“Cinta tanah air adalah bagian dari iman dan wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Ali Yafid.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang makna Bendera Merah Putih. Warna merah melambangkan keberanian dan pengorbanan, sedangkan warna putih melambangkan kesucian hati dan kejujuran. Bendera Merah Putih ditegaskan sebagai simbol pemersatu bangsa yang harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghargai jasa para pahlawan dengan mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata, amal kebaikan, serta menjaga persatuan. Dakwah dan pesan keagamaan diharapkan bebas dari ujaran kebencian, provokasi, maupun hal-hal yang berpotensi memecah belah persaudaraan kebangsaan.

Sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air, Kanwil Kemenag Sulsel juga mendorong pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak di rumah, kantor, rumah ibadah, dan ruang publik selama 1–31 Agustus 2025.

“Semoga Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan pertolongan kepada kita semua dalam mengabdi untuk agama, bangsa, dan negara,” tutup Ali Yafid.

Surat edaran ini ditembuskan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI dan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) sebagai bentuk koordinasi dan dukungan terhadap program nasional penguatan integrasi kebangsaan lintas iman. (FA)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default