Semangat 45 Dalam Pengawasan : Menyemai Nilai Juang Di Madrasah

Kontributor

Oleh : Hasfiah, S. Pd
Penulis adalah Pengawas Bina Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa
Semangat 45 adalah semangat perjuangan yang kuat dan gigih, seperti yang dimiliki oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Dalam konteks pengawasan madrasah, semangat 45 dapat diartikan sebagai semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengawasan di madrasah.
Pengawas madrasah dapat menyemai nilai juang di madrasah yang dapat membantu meningkatkan mutu pendiidkan disegala sektor di madrasah. Semangat 45 pengawas tentu berdampak positif di madrasah secara signifikan.
Kualitas pengawasan dalam pendampingan di madrasah tentu akan mendorong seluruh warga madrasah untuk menyemai nilai nilai perjuangan para pahlawan dengan cara menumbuhkan semangat bekerja yang professional, memotivasi seluruh peserta didik untuk tetap belajar dan mengisi kemerdekaan dengan hal hal yang positif.
Semangat 45 adalah spirit pengawas madrasah untuk mengawal peningkatan mutu Pendidikan di madrasah, memastikan bahwa Pendidikan di madrasah berjalan dengan baik dan berkualitas. Semangat tersebut tentu membantu meningkatkan akuntabilitas pengawas madrasah dalam menjalankan tugasnya.
Pengawas madrasah memiliki komitmen kuat dan konsistensi dalam menjalankan tugasnya yakni mendampingi madrasah untuk meningkatkan kuliatas mutu pendidikan di madrasah, bias dari komitmen tersebut diharapkan berdampak ke peserta didik yakni terbangunnya karakter baik di kalangan peserta didik.
Dengan memahami dan memaknai semangat 45 dalam pengawasan dan pendampingan di madrasah diharapkan dapat meningkatkan kualitas Pendidikan dan pengawasan di madrasah serta membantu membangun karakter siswa yang kuat dan tangguh.