Sidak, Kakanwil Muh. Tonang Minta Kesadaran Pegawai Hadir Tepat Waktu

Kontributor

Makassar, HUMAS SULSEL – Memastikan seluruh aktifitas dan pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan tetap berjalan normal di bulan suci Ramadhan, Kakanwil H. Muh. Tonang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin pagi 1 April 2024.
Sidak ini dilakukan Muh. Tonang di hari pertama dirinya berkantor pasca dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Sulsel pada 26 Maret lalu di Jakarta oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Kabid Pendidikan Madrasah ini menyasar setiap ruangan pada 11 Satker di Kanwil Kemenag Sulsel. Ia menyapa setiap pegawai yang ditemui..
“Hari ini hari pertama saya berkantor pasca dilantik sebagai Kakanwil, tentu kita silaturrahim untuk seluruh ASN atau pegawai yang ada di kanwil tanpa terkecuali,” ucapnya
Pada kesempatan ini, ia mengingatkan bahwa jam masuk kantor di bulan Ramadan adalah pukul 8.00 pagi hingga pukul 15.00 sore, olehnya itu Muh. Tonang meminta kesadaran dan kedisiplinan pegawai untuk hadir tepat waktu.
“Jadwal masuk kantor kan jam 8 sampai jam 3. Ini berlaku untuk semua pegawai. Saya tadi disini sebelum jam 8, untuk itu saya minta kesadaran dan kedisiplinan pegawai hadir tepat waktu,” tegasnya.
Kedepannya, lanjut Muh. Tonang, harus ada upaya untuk menciptakan suatu kondisi atau momen sehingga para pegawai merasa nyaman berkantor di ruangan masing-masing.
“Dengan demikian kesadaran dan kedisiplinan itu akan muncul dengan sendirinya. Harus tertib waktu, datang maupun pulang,” imbuhnya.
Selain itu, dalam Sidak ini, Kakanwil memberi atensi khusus pada fasilitas dan kondisi ruangan kerja Bimas Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Muh. Tonang berharap ada pembenahan dan perbaikan-perbaikan yanng dilakukan nantinya.
Usai Sidak, ketika ditanyakan bagaimana harapannya kedepan setelah diserahi amanah sebagai Kakanwil Kemenag Sulsel, Muh. Tonang mengimbau seluruh ASN maupun honorer memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat atau umat.
“Kita ini kan abdi negara. Jadi sebagai abdi negara, dan sebagai pegawai Kementerian Agama kita dituntut memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat atau kepada umat,” tandasnya. (AB)