Sinergi Dan Barakah: GARAZAWA Kemenag Makassar Survei Kampung Zakat Di Biringkanaya

Kontributor

Makassar (Kemenag Makassar)– Dalam upaya memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, Kementerian Agama Kota Makassar melakukan survei awal untuk pencanangan Kampung Zakat di Kampung Mallewang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa(17/06/2025)
Kegiatan survei ini melibatkan tim dari Kantor Kementerian Agama Kota Makassar bersama perwakilan dari Baznas Kota Makassar, penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan aparat kelurahan. Tujuan utama survei ini adalah untuk mengidentifikasi potensi zakat serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat sebagai dasar pelaksanaan program Kampung Zakat ke depan.
Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Makassar, Ahmad Malik Thaha S.Ei, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan program nasional yang bertujuan mengintegrasikan pemanfaatan zakat untuk penguatan ekonomi umat, pendidikan, dan kesehatan berbasis komunitas.
“Melalui survei ini, kami ingin melihat potensi dan kesiapan masyarakat Kampung Mallewang dalam mengelola zakat secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kampung Mallewang dipilih sebagai calon lokasi karena dinilai memiliki potensi pemberdayaan ekonomi yang cukup besar, namun masih membutuhkan sentuhan program berbasis keagamaan dan sosial. Selain itu, semangat gotong royong dan kearifan lokal masyarakat dinilai menjadi modal penting dalam pelaksanaan program ini.
Dalam pelaksanaan survei, tim juga melakukan wawancara dengan warga setempat, mengumpulkan data lapangan, serta memetakan kebutuhan dasar yang bisa didukung melalui pengelolaan dana zakat. Diharapkan, setelah survei ini, Kementerian Agama bersama Baznas dan pemangku kepentingan lainnya dapat segera menetapkan Kampung Mallewang sebagai lokasi resmi Kampung Zakat dan memulai program-program pemberdayaan masyarakat.
Program Kampung Zakat diharapkan dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan zakat secara holistik, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(malik)