Daerah

Sosialisasi EMIS: Seksi Pendis Kemenag Lutim Minta LPQ Aktif Lakukan Pemutakhiran Data

Foto Kontributor
Hariana Anastasia

Kontributor

Rabu, 27 Agustus 2025
...

Malili, 27 Agustus 2025 – Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Pengisian Data Education Management Information System (EMIS) yang berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Lutim, Selasa (26/08/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh pelaksana dan staf seksi Pendis, para pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) se-Kabupaten Luwu Timur, operator LPQ serta operator Emis Pondok Pesantren se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Rabiah menekankan pentingnya pengisian data EMIS sebagai basis pengelolaan informasi pendidikan Islam. Ia menyampaikan bahwa agar semua lembaga yang terdaftar di Kemenag Lutim menyelesaikan pengisian data EMIS dan pencetakan dan upload kembali Berita Acara Pengusiannya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memahami tujuan dan manfaat EMIS, sekaligus meningkatkan jumlah lembaga yang melakukan penginputan data. Data yang akurat menjadi dasar bagi berbagai kebijakan, termasuk bantuan operasional dan tunjangan guru mengaji,” ujar Rabiah.

Rabiah memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi LPQ, antara lain:

• kurangnya sosialisasi di tingkat kecamatan,

• minimnya pengetahuan pemilik lembaga tentang EMIS,

• keterbatasan kemampuan SDM dalam mengoperasikan komputer, terutama pada pengelola berusia lanjut,

• sarana dan prasarana yang belum memadai,

• akses internet terbatas,

• hingga adanya data ganda atau tidak valid serta kurangnya pembaruan data.

Sebagai solusi, Kemenag mendorong:

• pelatihan operator secara berkala,

• pendampingan intensif dari Kemenag,

• koordinasi rutin antar lembaga dan Kemenag,

• serta kewajiban lembaga melaporkan data secara berkala.

Kasi Pendis juga menegaskan bahwa lembaga yang tidak mengisi EMIS akan menghadapi sejumlah konsekuensi, seperti tidak masuk dalam data nasional pendidikan keagamaan, kesulitan memperoleh bantuan, hingga kendala dalam proses akreditasi dan legalitas kelembagaan. Bahkan, bagi TPQ yang tidak mengikuti prosedur EMIS sesuai ketentuan, dapat dikenakan sanksi penutupan secara kolektif.

“Perbaikan data guru TPQ juga sangat penting untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi di lapangan, sebab hal ini terkait langsung dengan tunjangan yang diberikan,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif serta praktik langsung pengisian EMIS oleh peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar kendala teknis dan solusi yang ditawarkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh LPQ di Luwu Timur dapat semakin memahami pentingnya EMIS sebagai sistem pengelolaan data berbasis web yang terpusat dan terdigitalisasi, serta mampu mengimplementasikan pengisian data secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.


Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default