Daerah

Sosialisasi “Gas Pencatatan Nikah” Oleh KUA Biringkanaya Bawa Dampak Positif Ke Masyarakat

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Jumat, 01 Agustus 2025
...

Makassar (Kemenag Makassar ) --  Kantor Urusan Agama Biringkanaya terus menggencarkan sosialisasi Gas Pencatatan Nikah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan yang sah dan transparan. Upaya ini terbukti membawa dampak positif.

Sejak dilaksanakannya sosialisasi ini samapai sekarang, Jumat, 01 Agustus 2025, sejumlah warga mulai datang langsung ke kantor KUA untuk mencari informasi dan konsultasi. Mereka kini tidak hanya mengetahui bahwa KUA bukan sekadar tempat untuk ijab kabul, tetapi juga memiliki peran penting dalam legalitas administrasi pernikahan, seperti penerbitan buku nikah dan pencatatan resmi.

Warga juga semakin memahami bahwa seluruh proses administrasi di KUA seharusnya dilakukan secara terbuka dan bebas dari pungutan liar. Sosialisasi ini turut mencegah terjadinya praktik pembodohan masyarakat, di mana sebelumnya ada warga yang membayar tanpa mendapatkan dokumen pernikahan resmi.

Kepala KUA Biringkanaya, H. Abdul Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam membangun layanan yang jujur dan edukatif bagi masyarakat.

“Melalui program Gas Pencatatan Nikah ini, kami ingin memastikan setiap pasangan yang menikah mendapatkan hak administratifnya secara sah dan terlindungi hukum. Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin berkonsultasi dan akan terus hadir di tengah masyarakat dengan layanan yang ramah dan transparan,” ungkapnya.

Dengan gerakan ini, KUA Biringkanaya berupaya menciptakan pelayanan yang ramah, terbuka, dan bebas dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab. Masyarakat pun diimbau untuk selalu memastikan proses pernikahan mereka tercatat secara resmi dan menghubungi langsung pihak KUA jika memerlukan informasi lebih lanjut. (Ari)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default