Sosialisasi INTIP Digelar Di Sidrap, Fokus Pada Aset Daerah Dan Akun Mitra Pemda

Kontributor

Arawa (Kemenag Sidrap) - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kantor Pertanahan dan instansi terkait menggelar kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Pemerintah (INTIP), Rabu (28/5), bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sidrap. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penertiban dan pendataan aset tanah milik pemerintah, khususnya aset milik pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, turut disosialisasikan aplikasi akun Mitra Pemerintah Daerah, yang berfungsi untuk mempermudah proses digitalisasi dan pengelolaan data tanah aset pemerintah secara transparan dan terintegrasi.
Bupati Sidrap diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah, hadir bersama Kepala Kantor Pertanahan, perwakilan dari Polres Sidrap, Dandim 1420/Sidrap, para camat, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidrap.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sidrap H. Muhammad Tahir Mana juga hadir sebagai bagian dari dukungan lintas sektor terhadap upaya legalisasi dan perlindungan aset-aset tanah yang digunakan untuk kepentingan keagamaan dan pelayanan publik.
Sementara itu, M. Tahir juga mengatakan pentingnya pengelolaan aset lembaga pertikal sehingga semua aset utamanya tanah perkantoran kementerian agama bisa terdaftar BMN
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh tanah milik pemerintah tercatat, bersertifikat, dan bebas dari sengketa. Dalam sambutannya, narasumber dari Kantor Pertanahan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga, terutama pada tingkat desa, untuk memverifikasi dan mempercepat pendataan tanah.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan dapat lebih proaktif dalam menginventarisasi aset tanah dan mempercepat proses legalitasnya demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.(AH)