Tahsinul Kitabah, PAI KUA Bontomarannu Bahas 4 Pilar Keluarga Sakinah
Kontributor
Bontomarannu (Kemenag Gowa). Salah satu tugas pokok Penyuluh Agama yaitu melakukan bimbingan Penyuluhan Agama kepada masyarakat seperti Majelis Taklim. Setiap Penyuluh Agama Islam wajib memiliki binaan majelis taklim. Ini menunjukkan betapa strategisnya posisi majelis taklim dalam pembinaan keagamaan di masyarakat.
Hamsah, Penyuluh Agama Islam KUA Bontomarannu, kali ini memberikan bimbingan penyuluhan Agama kepada Majelis Taklim Nurul Jannah Desa Pakatto, Kamis (16/10/2025). Ia menyampaikan 2 materi pokok yakni Tahsinul Kitabah, yaitu perbaikan baca'an Al- Qur'an kepada seluruh anggota Majelis Taklim pada Surat Al Maidah. Kemudian menyampaikan tentang Kajian Islam tentang 4 Pilar Keluarga Sakinah.
4 Pilar utama untuk memperkokoh keluarga sakinah dalam Islam menurut Hamsah yaitu, Zawaj (Berpasangan), Mitsaqan Ghalizhan (Janji Kokoh), Mu'asyarah bil Ma'ruf (Saling Berbuat Baik) dan Musyawarah (Saling Berdiskusi)
"Jika keempat Pilar Keluarga Sakinah tersebut kita terapkan dalam kehidupan rumah tangga, maka akan tercipta keluarga yang Sakinah," tutur Hamsah.
Seluruh anggota Majelis Taklim, antusias mengikuti Bimbingan Penyuluh Agama yang dilakukan. Pertanyaan dan diskusi tak luput terjadi saat penyampaian materi. Hal tersebut sangat diharapkan oleh Penyuluh, karena terjadi pertemuan interaktif.(Hams/OH)