Tiga Tingkatan Kamad Muhammadiyah Songing Hadiri Rakorpim Kemenag Sinjai, Bahas HAB Ke-80
Kontributor
Sinjai, (Kemenag Sinjai) – Tiga tingkatan Kepala Madrasah (Kamad) Muhammadiyah Songing baik dari Kepala Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Khasanah Mukammadiyah Songing (Kamad MI, M,K Muh. Songing) Alimuddin, Kepala Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Songing (Kamad MTs Muh. Songing) Ilham, Maupun Kepala Madrasah Aliyah Muhammadiyah Songing (Kamad MA Muh. Songing) Imran, turut menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai. Kegiatan tersebut berlangsung pada, Senin (17/11/2025), di Aula Armuzna PLHUT Kemenag Sinjai, sebagai bagian dari persiapan menjelang Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80.
Melalui Grup WhatsApp MTs Muh. Songing, Ilham, selaku Kamad MTs Muh. Songing menyampaikan bahwa Kepala Kantor Kemenag Sinjai, H. Faried Wajedi, memberikan penegasan penting terkait batasan peserta dalam kegiatan perlombaan jelang HAB.
Dalam arahannya, H. Faried menekankan agar setiap satuan pendidikan menjunjung tinggi nilai sportivitas dan tidak melibatkan “pemain naturalisasi” atau peserta dari luar lembaga masing-masing.
“Kami mengimbau setiap satuan dan unit kerja agar tetap menjunjung sportivitas. Tidak diperbolehkan mengambil peserta dari luar satuan pendidikan madrasah maupun pesantren. Semua peserta wajib melampirkan surat tugas resmi. Jika melanggar, sanksinya adalah blacklist,” tegasnya.
Rakorpim ini merupakan tahap ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan rapat internal serta rapat penetapan ketua dan bendahara panitia HAB. Pada kesempatan ini, seluruh pimpinan madrasah, kepala KUA, serta Ketua AGPAII Sinjai turut hadir.
Susunan Panitia HAB ke-80
Dalam rapat tersebut, panitia HAB secara resmi ditetapkan dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: H. Akmaluddin (Kasi Pendidikan Agama Islam)
Bendahara: Hj. Zakiah Parman (Kepala Madrasah Negeri 2 Sinjai)
Sekretaris: Ahmad Amsul (Arsiparis)
Seluruh proses administrasi kegiatan HAB tahun ini akan dioptimalkan melalui aplikasi Srikandi guna memaksimalkan efektivitas persuratan.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam Rakorpim antara lain:
1. Iuran HAB dibedakan antara ASN Kemenag (PNS/PPPK) dan pendidik/tenaga kependidikan madrasah swasta penerima TPG non-ASN.
2. Seragam peserta mengikuti arahan Kanwil Kemenag Sulsel, dengan ketentuan:
– Pria: kaos putih lengan pendek lengkap dengan topi
– Wanita: kaos putih lengan panjang lengkap dengan jilbab
3. Pembukaan HAB tingkat Kabupaten Sinjai akan digelar pada 9 Desember 2025.
Perlombaan untuk memeriahkan HAB ke-80 meliputi berbagai kategori:
A. Satuan Pendidikan
– RA/Sederajat: Hafalan doa sehari-hari (putra/putri), Lomba mewarnai
– MI/Sederajat: Pildacil (putra/putri), Tadarus
MTs/Sederajat: Tadarus (putra/putri), Sepak Takraw (putra)
– MA/Sederajat: Tilawah (putra/putri), Bola voli (putra/putri)
B. Guru & Karyawan (Lomba Pengucapan):
– Undang-Undang Dasar 1945
– Panca Prasetya KORPRI
– Kode Etik dan Kode Perilaku
– Lima Nilai Budaya Kerja Kemenag
C. Seni & Olahraga
– Seni: Menyanyi Mars Kemenag (7–13 orang, busana putih Kemenag)
– Olahraga: Bulu tangkis, bola voli, tenis lapangan, dan sepak takraw
D. Lomba Khusus
Lomba Menu Sehat (3 Januari 2026)
Panitia HAB ke-80 juga akan mengadakan rapat teknis lanjutan untuk memfinalisasi pembagian tugas dan koordinator setiap cabang lomba. (Ahmad/Wawa)