Tim Monev Seksi Bimas Islam Akhiri Monev Dan Supervisi Administrasi Nikah, Rujuk, PNBP, Dan NR Di KUA Uluere

Kontributor

Uluere (Kemenag Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melanjutkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Supervisi Administrasi Nikah, Rujuk, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan NR Semester I Tahun 2025 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian supervisi yang dilaksanakan pada triwulan II 2025, yang dimulai pada hari Senin (21/07), Tim I yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Jamaluddin, S.Ag., MM, mengakhiri kunjungan Monev dan Supervisinya di KUA Kecamatan Uluere setelah sebelumnya mengunjungi KUA Sinoa di hari yang sama.
Adapun anggota Tim I adalah Mahdi Bakri, SE (Penyusun Bahan Pembinaan Keagamaan), Awaluddin, SHI (Analis Kebijakan Ahli Pertama), dan Nurul Pratiwi, SE (JF Pengawas JPH). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Nota Dinas Nomor: B-16/ND/Bimas Islam/07/2025 tertanggal 16 Juli 2025.
Sementara Tim II yang beranggotakan : Tasrif, SE, A. Sukmawati SE dan Saharuddin, S.Pd.I telah lebih dulu menyelesaikan kunjungan monev dan Supervisinya di KUA Kec. Tompobulu pada Senin, 21 Juli 2025
Fokus supervisi mencakup: verifikasi jumlah buku nikah yang digunakan dari Januari hingga Juni 2025, realisasi PNBP dari Balai Nikah dan Isbat Nikah, pemeriksaan dokumen Duplikat Nikah Model DN, pengisian Buku Administrasi Pencatatan NTCR (Nikah, Talak, Cerai, Rujuk) meliputi Model NB, N, T, C, dan R, tata kelola penyimpanan dokumen NTCR, serta evaluasi laporan bulanan Penyuluh Agama Islam periode Januari–Juni 2025.
Secara umum kegiatan Monev dan Supervisi berjalan lancar dan seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan kondisi lapangan. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen administrasi dan memberikan arahan teknis kepada jajaran KUA Uluere untuk menjaga tertib administrasi dan meningkatkan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.
Menurut Kasi Bimas Islam Jamaluddin, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi di KUA berjalan sesuai regulasi, serta menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap layanan keagamaan yang diberikan kepada masyarakat. (Mahdi)