Tutup PKG, Kabid Minta Guru PAI Bangun Suasana Keagamaan Di Sekolah

Kontributor

Makassar, Kemenag Sulsel - Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Fathurrahman, SE., M.Pd., menutup kegiatan Penguatan Kompetensi Guru (PKG) Pendidikan Agama Islam (PAI), di Royal Bay Hotel, Jln. Sultan Hasanuddin No. 24 Makassar, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, diikuti 80 orang peserta Guru PAI Non ASN Sekolah Dasar yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep.
Kesempatan itu, Kabid yang didampingi Ketua Panitia, H. Umar Said, ST., yang juga Ketua Tim Kerja Sistem Informasi Manajemen dan Keuangan PAI meminta para peserta, agar bisa bersosialisasi untuk membangun suasana keagamaan di sekolah umum.
"Guru PAI bisa menciptakan semacam suasana keagamaan di sekolah, misalnya ada kantin halal, dengaan tulisan-tulisan kaligrafi, membiasakan shalat Dhuha kepada peserta didik sebelum belajar, berdoa sebelum belajar, baca doa sebelum makan, mengucapkan salam saat masuk kelas dan lainnya," tandas Kabid.
Dia juga meminta para pendidik, untuk menjadi teladan bagi anak-anak didiknya, dengan membiasakan shalat Tahajjud, shalat Dhuha bersama dan shalat Wajib secara berjamaah, saat berada di sekolah.
Peran guru di sekolah tidak semata memberikan pelajaran dan mendidik anak anak, tapi menurut Fathurrahman, yang juga mantan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel ini, guru memiliki tugas atau peran dalam meletakkan fondasi keagamaan dan mengasah pendidikan akhlak kepada murid- muridnya, karena sesungguhnya sekolah adalah merupakan lingkungan kedua setelah rumah tangga yang pertama, dalam memberikan pembinaan akhlak dan kepribadian siswa selaku generasi muda masa depan bangsa.
Selain suasana keagamaan di sekolah, kabid juga mengingatkan, para guru PAI tentang perlunya sosialisasi terhadap wakaf pendidikan.
Wakaf pendidikan Islam, sebut Fathurrahman, adalah gerakan yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk membangun ekosistem wakaf yang berkelanjutan di sektor pendidikan Islam, bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pendidikan di sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam. Gerakan ini melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari siswa hingga stakeholders pendidikan, dan memanfaatkan teknologi digital seperti platform dan QR code untuk memudahkan partisipasi berwakaf.
Tujuan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, lanjutnya, untuk menciptakan kemandirian finansial bagi madrasah, sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam, menyiapkan generasi bangsa yang unggul, mandiri, dan berdaya saing. Membangun dana abadi yang didedikasikan untuk keberlangsungan pendidikan, khususnya melalui model dana abadi.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi umat, melalui pengumpulan dana wakaf, membantu penyediaan fasilitas belajar, beasiswa, serta mendukung operasional institusi pendidikan.
Peningkatan kesejahteraan dalam
Memberikan tambahan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi bagi guru PAI serta tenaga pendidik lainnya.
Sebelumnya, Penguatan Kompetensi Guru PAI SD Angkatan I ini, dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, Ahad (28/9/25).