Workshop Pokjawas Sulawesi Selatan Bahas Tantangan Dan Kebutuhan Pengawas Dalam Memahami Kurikulum Berbasis Cinta

Kontributor

MAKASSAR (Humas Kemenag Jeneponto) - Pokjawas Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Workshop dengan agenda Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tantangan dan Kebutuhan Pengawas Madrasah dalam Memahami Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)”. Kegiatan ini berlangsung di ruang PSPB lantai 2 MAN 2 Makassar, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan dihadiri Sekjen Pokjawasnas, Syamsuddin Rasyid, Ketua Pokjawas dari seluruh kabupaten/kota, serta para pengawas madrasah se-Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Sekjen Pokjawasnas menyampaikan bahwa Pokjawas tidak hanya sekadar organisasi formal, tetapi merupakan wadah pemersatu seluruh pengawas madrasah.
“Pokjawas menjadi harapan besar bagi madrasah bina agar tumbuh lebih bermutu, berkualitas, maju, bahkan mendunia,” tegasnya.
FGD ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya :
- Penunjukan madrasah piloting terkait KBC, Pembelajaran Mendalam, dan pemanfaatan IA.
- Instrumen PKKM yang masih dalam tahap revisi.
- Rencana pelaksanaan Bimtek secara mandiri.
- Pengadaan seragam Pokjawas dan kartu anggota bagi pengawas yang belum memilikinya.
Syamsuddin juga mendorong para pengawas untuk terus menjalin komunikasi dengan pengurus Pokjawasnas agar tidak ada lagi pengawas yang belum memiliki kelengkapan identitas maupun seragam organisasi.
Dari diskusi tersebut disepakati beberapa keputusan penting, yaitu :
- Rencana pelaksanaan Bimtek KBC dan PDM.
- Penunjukan secara aklamasi P. Kahar (Pengawas Kota Makassar) sebagai Ketua Panitia Bimtek.
- Ketua Panitia diberi kewenangan penuh untuk melengkapi struktur kepanitiaan.
- Ketua Panitia bersama Ketua Pokjawas segera berkoordinasi dengan Kakanwil dan Kabid Penmad terkait waktu dan tempat pelaksanaan.
- Pemateri Bimtek berasal dari pengawas internal yang telah mengikuti TOT serta pemateri eksternal yang berkompeten di bidang KBC dan PDM.
- Semua pengawas madrasah diwajibkan menjadi peserta Bimtek, yang selanjutnya akan menurunkan bimbingan teknis kepada kepala madrasah dan guru binaannya.
Selain hasil pertemuan, forum ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan segera disampaikan secara tertulis kepada pimpinan, di antaranya :
- Penerbitan SPPD bagi pengawas.
- Penyediaan ruang kerja pengawas kabupaten/kota yang representatif.
- Ketersediaan ATK untuk mendukung tugas pengawas.
- Penegasan amanah regulasi, yakni PMA 24 tentang pengawas madrasah, PMA 58 tentang kepala madrasah, serta Kepdirjen Pendis 7232 Tahun 2022 tentang pengangkatan kepala madrasah.
- Usulan pengangkatan kepala madrasah negeri maupun swasta berdasarkan rekomendasi pengawas.
- Menjadikan hasil PKKM sebagai salah satu rujukan dalam proses penggantian dan mutasi kepala madrasah.
Workshop Pokjawas Sulawesi Selatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pengawas madrasah, khususnya dalam mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta serta meningkatkan mutu pembelajaran di madrasah