Diakhir Jabatannya, Bupati H. Burhanuddin Buatkan Perbup Diniyah Takmiliyah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Takalar, (Takalar Humas) - Diakhir pemerintahannya,Bupati Takalar,H.Burhanuddin Baharuddin buatkan Peraturan Bupati tentang pemberian insentif terhadap penyelenggara pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Hal tersebut di kuatkan dengan diutusnya Sekda Takalar,Ir.H.Nirwan Nasrullah,beberapa hari yang lalu ke Kota Bogor, didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar,Dra,Hj,Adliah,MH,serta Kabag Hukum dan Kabag Kesra Kantor Bupati Takalar,untuk mengadakan studi tentang penerapan Peraturan Bupati/Walikota terhadap Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Kota Bogor terpilih sebagai Daerah tempat studi karena Kota Bogor sukses dalam melangsungkan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah,hal ini disebabkan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Bogor melalui Peraturan Walikota, baik berupa dukungan inprastruktur bangunan maupun pemberian Insentif bagi guru-guru Diniyah Takmiliyah.

Diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor diaula Walikota, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar,Dra,Hj,Adliah,MH,memaparkan sederet prestasi yang pernah di lakukan oleh Kemenag Takalar terkait Madrasah Diniyah Takmiliyah,seperti perekrutan guru tanpa insentif hingga pelaksanaan wisuda santri yang setiap tahun dilakukan.

Beliau berharap kunjungan tersebut akan secepatnya ditindak lanjuti oleh Pemerintah Takalar agar pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dapat terus maju dan berkembang demi terwujudnya pendidikan keagamaan secara dini kepada anak generasi bangsa di Kabupaten Takalar.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Sekda Takalar berjanji akan segera menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut dengan secepatnya membuat Peraturan Bupati tentang pemberian bantuan dan insentif bagi guru penyelenggara pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah.(D,tola/arf)


Wilayah LAINNYA