KHALILURRAHMAN:  AUDIT KINERJA ADALAH SUNNATULLAH

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare (Humas Parepare) – Kepala Kantor  bersama pejabat dan ASN Kantor Kemenag Parepare menyambut kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI di Aula Kantor Kemenag Parepare, Senin (16/4/2018).

Dalam kesempatan ini pula, Tim Audit Itjen Kemenag RI melakukan Entry Briefing bersama seluruh Kepala Madrasah, Kaur TU dan Bendahara penerima program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kantor Kemenag Kota Parepare.

Dalam Entry Breifing ini, Tim Itjen menyampaikan tahapan-tahapan yang akan dilakukan selama pemeriksaan/audit terhadap 13 Madrasah penerima dana BOS Tahun Anggaran 2017.

Kepala Kantor Kemenag Parepare, H. Husain Abdullah dalam sambutannya mengatakan bahwa Kedatangan Tim Audi Itjen Kemenag RI adalah mengembang tugas Negara untuk memberikan petunjuk-petunjuk kepada Madrasah-madrasah penerima dana program BOS terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana BOS tersebut. Olehnya itu tugas penanggungjawab dana BOS ini harus memberikan informasi apa adanya sesuai apa yang dibutuhkan Tim Itjen.

Sementara Ketua Tim Itjen Kemenag RI, Khalilurrahman dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan atau Audit dalam konteks manajemen organisasi adalah sunnatullah.

“Pemeriksaan atau Audit dalam konteks manajemen organisasi merupakan sunnatullah. Jika kita berorganisasi maka siklus pemeriksaan itu merupakan bagian yang harus ada”, ucapnya

Lebih lanjut, Khalilurrahman menyampaikan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Program BOS ini. “Terkait dana program BOS yang telah diterima, maka tentunya ada beberapa tahap yang akan dilalui mulai tahap perencanaan terhadap dana tersebut, selanjutnya tahap pelaksanaan, pelaporan dan selanjutnya tahap kontrol, pengendalian dan evaluasi terhadap dana yang telah diterima”, lanjutnya.

“Dalam tahap evaluasi ini bisa dilakukan oleh pihak pimpinan dalam hal ini Kepala Madrasah masing-masing penerima dana BOS. Evaluasi ini juga bisa dilaksanakan oleh pihak lain termasuk dari Itjen Kemenag yang diberi wewenang untuk mengaudit pelaksanaan program BOS yang diterima oleh 13 Madrasah yang ada di lingkup Kemenag Parepare ini”, jelasnya.

Ketua Tim Itjen juga menyampaikan bahwa sepanjang penggunaan program BOS ini dilakukan sesuai Juknis maka tidak akan ada temuan yang berpotensi pada kerugian Negara.

Sebanyak 13 Madrasah akan diaudit oleh Tim Audit Itjen Kemenag RI yang diketuai oleh Khalilurrahman dan beranggotakan 5 orang. Selama 2 pekan Tim Audit akan melakukan Audi kinerja terkait penggunaan Program BOS, tapi masa efekt Audit Kinerja hanya 12 hari (16 – 28 April 2018). (nb/arf)

 


Daerah LAINNYA