Rapat Koordinasi Kepala KUA Kec. Pitu Riawa dengan P3N

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Ponrangae, (Humas Sidrap) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pitu Riawa merupakan salah satu ujung tombak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang berada di wilayah timur. Di minggu kedua januari 2018 melaksanakan pertemuan dan koordinasi dengan semua jajarannya.

Pertemuan tersebut dilaksanakan diruang rapat KUA Kecamatan Pitu Riawa dipimpin langsung Kepala KUA Arwan, S.Ag., didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Drs. H. Amir Jannatin, serta Staf KUA selaku Operator Simponi St. Rabiah, S.H.I

Dalam pertemuan tersebut hadir seluruh P3N se Kecamatan Pitu Riawa yang berasal dari 12 Desa/Kelurahan. Berbagai hal yang dibahas berkaitan dengan pelaksanaan nikah, mulai dari kelengkapan berkas, persoalan umur serta persoalan wali hakim. Selain itu, menjadi pembahasan tentang sistem pembayaran biaya nikah melalui bank.

Menurut St. Rabiah selaku operator KUA dalam arahannya mengatakan bahwa saat ini sebelum menyetor biaya nikah yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus mengambil print out Billing di KUA yang dicetak lewat aplikasi Simponi (Sistem Informasi PNBP Online). Aplikasi Simponi ini diberlakukan mulai tahun 2018 ini. Kata Rabiah. (SA/arf)


Daerah LAINNYA