Kegiatan KUA Pallangga

Turunkan Angka Stunting, KUA Pallangga Teken MoU dengan Puskesmas dan BKKBN

Foto bersama pascapenandatanganan

Pallangga (Humas Gowa). Seremoni pelaksanaan penandatanganan Memorrandum of Understanding (MoU), perjanjian kerjasama antara Kantor Urusan Agama (KUA), Puskesmas, dan Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) kecamatan Pallangga, sukses dilaksanakan, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Pallangga itu bertujuan untuk merealisasikan surat edaran Menteri Agama Nomor 02 Tahun 2024, salah satunya tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting.

"Beberapa program yang telah dilaksanakan oleh KUA Pallangga yang berkaitan dengan surat edaran ini seperti Bimwin, BRUS dan pelestarian lingkungan telah sukses dilakukan beberapa hari yang lalu," kata Mulkan, kepala KUA dalam sambutannya.

"Kegiatan ini sesuai semangat Surat Edaran Menteri Agama, khususnya dalam bidang penurunan angka stunting dan pelestarian lingkungan. Jadi program Kemenag itu adalah kolaborasi antara program keagamaan dan sosial," tambahnya lagi.

Endang Susianty Djamal, yang juga Kepala Puskesmas Pallangga mengatakan bahwa kerjasama ini menjadi sebuah kesyukuran. Karena menurutnya, di Pallangga mengalami trend positif penurunan angka stunting sebesar  33% dari tahun 2023 sampai sekarang.

"Edukasi pranikah yang telah dilaksanakan sangat berperan dalam menurunkan angka stunting, itu tidak terlepas dari kerjasama kita yang luar biasa selama ini," ungkap Endang.

Ia berharap kedepannya, screening calon pengantin sangat penting dilakukan demi kesehatan ibu dan anak kedepannya. "Kalau bisa dipersyaratkan sebelum dilayani pencatatan nikahnya," tukasnya.

Sementara itu, Julius Tadung, yang juga koordinator penyuluh BKKBN kecamatan Pallangga mengatakan, kolaborasi antara ketiga instansi ini sangat diperlukan demi mencapai target penurunan stunting. "Kolaborasi ini memang sudah menjadi program dari atas turun kebawah, jadi program ini memang ketemu di kecamatan sebagai ujung tombak masing-masing instansi," jelasnya.

Julius mengatakan bahwa di BKKBN selama ini sudah menjadwalkan pertemuan seperti ini dilakukan minimal sekali dalam satu bulan, sehingga penyelenggaraan program penurunan stunting di kecamatan Pallangga, kerjasamanya kontinue dan saling menguntungkan semua pihak dalam melaksanakan program masing-masing instansi.

Masa berlaku MoU tentang penyelenggaraan program percepatan penurunan stunting ini berlaku selama dua tahun dengan ruang lingkup bimbingan perkawinan, peningkatan kapasitas fasilitator bimbingan perkawinan dan penyelarasan modul dan sarana komunikasi informasi dan edukasi (KIE) dalam mewujudkan keluargayang sehat, sejahtera, dan berkualitas.(arm/OH)


Daerah LAINNYA