Wabup dan Kepala Kemenag Soppeng Shalat Subuh Berjamaah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Akkampeng, (Humas Soppeng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag bersama Wakil Bupati Soppeng Supriansa, SH.MH menghadiri Safari Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nurul Amin Akkampeng, Desa Maccile Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa (17/1/2018).

Kegiatan ini diawali dengan shalat subuh berjamaah yang dipimpin oleh Kakan Kemenag Soppeng, kemudian dilanjutkan sambutan dan arahan Wakil Bupati Soppeng, kemudian ditutup dengan tauziah dan doa oleh Kakan Kemenag.

Wakil Bupati Soppeng, Supriansa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan subuh berjamaah yang digagas olehnya bersama Kakan Kemenag Soppeng ini merupakan salah satu bentuk syiar islam dan untuk menjalin hubungan silaturahmi antara sesama muslim, khususnya antar pemerintah dengan masyarakat.

Supriansa mengakui, melaksanakan subuh berjamaah berisi banyak kebaikan yang luar biasa, apalagi kegiatan ini mempertemukan pemerintah dengan masyarakatnya sehingga masyarakat akan merasa lebih dekat dengan pemerintah karena melalui kegiatan ini kita memberi kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukannya terkait program pemerintah sekarang dan yang akan datang, ujarnya.

Sementara itu, Kakan Kemenag Soppeng dalam tauziahnya menyebutkan salah satu firman Allah yang maknanya jika para penduduk suatu negeri atau daerah beriman dan bertaqwa maka pasti akan datang berkah dari Allah SWT.

Nah melalui kegiatan safari subuh mengaji yang dipromotori oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng bekerjasama dengan Kementerian Agama Kab. Soppeng ini merupakan wadah untuk mengajak seluruh umat muslim meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah yang dimulai dengan memakmurkan masjid di waktu subuh, ujarnya.

Turut hadir Asisten Pemerintahan Setda Soppeng, Kepala SKPD, Camat Lalabata, Kepala Desa Maccile, Kepala KUA Kecamatan Lalabata, Kepala KUA Kec. Citta, Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS. (afr/arf)


Daerah LAINNYA