
Kepala Kantor
Visi - Misi
Visi :
“Menjadikan Kantor Kementerian Agama Kab.
Pangkep sebagai sentra Pelayanan Agama yang Terdepan, Profesional dan akuntabel
menuju Pangkep yang lebih Religius”.
Misi :
1. Meningkatkan
Profesionalisme dan Proporsionalitas kerja SDM yang berintegritas, inovatif dan
akuntabel.
2. Meningkatkan Kualitas
Pendidikan Agama dam Keagamaan.
3. Peningkatan Mutu Pelayanan
Haji, Pembinaan Ibadah Sosial dan Keluarga Sakinah secara terpadu dan
Komprehensif.
4.
Menguatkan fungsi dan Peran Lembaga Keagamaan dalam
mewujudkan peningkatan penghayatan nilai agama, etika, dan kerukunan umat
beragama.
5.
Mewujudkan tata kelola pemeritahan yang bersih dan berwibawa.
Sejarah
Sejarah Kementerian Agama mulai dibentuk pada tanggal 3 Januari 1946, setelah keluar Penetapan Pemerintah nomor 1/D tahun 1946 tentang pembentukan Departemen Agama yang disusul dengan penetapan pemerintah nomor 5/D tahun 1946 tentang pengalihan tugas-tugas keagamaan dariberbagai Kementerian kepada Kementerian Agama dan mulai dilaksanakan dengan ditunjuknya HM. Rasyid, BA sebagai Menteri Agama pertama
Pada tahun 2010, atas terbitnya Keputusan Menteri
Agama Nomor 1 Tahun 2010 tentang perubahan Departemen menjadi Kementerian, maka
nama Departemen Agama dirubah menjadi Kementerian Agama, selanjutnya selama
terbentuknya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep yang dikepalai berturut-turut
oleh :
(1) KH. Muh. Nur tahun 1961-1965;1971-1975;
(2) AD. Dg. Pawero tahun 1966-1968;
(3) A. Rauf tahun 1968-1971;
(4) H. Muh. Alie tahun 1975-1978;
(5) Drs. H. Fachrul Islam tahun 1978-1990;
(6) Drs. H. Kuraisy Ahmad tahun 1990-1998,
(7) Drs. H. Abd. Rasyid Usman Tahun 1998-2004;
(8)Drs. H. Mudassir S., M.Ag tahun 2004-2009;
(9) Drs. H. Mangenre, M.Ag tahun 2009-2012;
(10) Dr. H. Jamaruddin, M.Ag tahun 2013–2021;
(11) H. Muhammad Nur Halik, S.Sos., MA tahun 2021 – Sekarang.
Kegiatan pembangunan dalam wilayah Pangkep merupakan bagian integral dari
pembangunan nasional secara keseluruhan, dan tujuan pembangunan nasional adalah
pembangunan manusia seutuhnya.
Berbagai upaya untuk peningkatan kualitas manusia dan keseluruhan aspek
kehidupannya, telah dilaksanakan pembangunan di segala bidang, termasuk
pembangunan sektor agama, yang memiliki posisi dan peran mendasar sebagai
landasan etika, moral dan spiritual dalam penyelengggaraan pemerintahan dan
pembangunan menuju masyarakat sejahtera dan bahagia yang berlandaskan pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
Rencana Strategis Pembangunan Kabupaten Pangkep tergambar dalam Visi dan
Misi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kab. Pangkep bersama masyarakat Visi
Kabupaten pangkep adalah : “pangkep
sebagai penghasil produk pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan terbesar
di indonesia tahun 2016”.
Kemudian dengan menetapkan misinya adalah :
1.
Penguatan
kelembagaan dan peningkatan mutu SDM .
2.
Peningkatan
produktifitas dan daya saing produk dan pengembangan kawasan strategis.
3.
Membangun
infrastruktur pendukung sektor ekonomi dan sosial.
4.
Memperluas akses
pasar domestik, internasional dan jaringan partnership
5.
Peningkatan
pelayanan dan mempercepat terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
Keberadaan Kantor Kementerian Agama Kab. Pangkep adalah salah satu
instansi pelaksana pembangunan dalam bidang keagamaan di Kabupaten Pangkep,
pemerintahan tugas dan fungsinya, melaksanakan sebagian tugas pemerintahan dan
tugas-tugas pembangunan di bidang Agama, yang dapat menjadi acuan bagi seluruh
jajaran Kankemenag Kab. Pangkep dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan, sekaligus
menjadi tolak ukur dalam pencapaian Visi Misi yang telah dirumuskan.