IPARI Pangkep Gelar Rakerda 2026, Perkuat Peran Penyuluh Wujudkan Dakwah Moderat Dan Adaptif
Kontributor
Bungoro (Kemenag Pangkep) -- Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang berlangsung di Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Peran IPARI dalam Mewujudkan Penyuluhan Agama yang Moderat, Adaptif, dan Berdampak.”
Rakerda tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, hadir pula Ketua IPARI Kemenag Pangkep, serta Kepala Desa Biring Ere, bersama para penyuluh agama lingkup Kemenag Pangkep.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, H. Ramli Rasyid, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran strategis penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam membina masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa penyuluh agama tidak hanya berperan sebagai penyampai materi keagamaan, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial yang mampu menghadirkan dakwah yang menyejukkan dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Penyuluh agama harus mampu menghadirkan penyuluhan yang moderat, adaptif terhadap perkembangan teknologi dan sosial masyarakat, serta memberikan dampak nyata dalam kehidupan umat. IPARI diharapkan menjadi wadah yang mampu memperkuat sinergi dan profesionalitas para penyuluh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua IPARI Kemenag Pangkep, H. Jamaluddin, menyampaikan bahwa Rakerda ini menjadi momentum penting dalam merumuskan program kerja yang terarah dan berkelanjutan. Ia berharap melalui forum tersebut, para penyuluh dapat meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
“Melalui Rakerda ini, kita menyusun langkah strategis agar penyuluhan agama dapat berjalan lebih efektif, menyentuh kebutuhan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai moderasi beragama,” ungkapnya.
Kepala Desa Biring Ere, M. Sawir S, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desanya sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Ia berharap keberadaan para penyuluh agama dapat terus memberikan kontribusi dalam pembinaan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di wilayahnya.
Rakerda IPARI Kabupaten Pangkep Tahun 2026 ini diharapkan menghasilkan program kerja yang mampu memperkuat peran penyuluh agama dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama. (rdtl)