105 Penghulu Ikuti Uji Kompetensi Di Kanwil Kemenag Sulsel

Kontributor

Makassar (Kemenag Sulsel) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional Penghulu yang berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Mei 2025. Kegiatan ini dibuka di Aula Kanwil Kemenag Sulsel dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid.
Sebanyak 105 peserta
yang berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Sulawesi Selatan mengikuti uji
kompetensi tersebut. Hadir sebagai Assesor dari Biro Sumber Daya Manusia
Kementerian Agama RI, Pieter Reynold Mochliat, serta Kepala Bidang Urusan Agama
Islam Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abdul Gaffar.
Dalam sambutannya, H.
Ali Yafid menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme
penghulu dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan umat.
“Uji kompetensi ini
menjadi tolak ukur sejauh mana kemampuan dasar dan profesionalisme kita. Harus
terus mengasah kompetensi, memperluas wawasan, karena semakin berwawasan
seseorang, maka akan semakin bijak dalam menjalankan tugas,” tegas H. Ali Yafid
di Aula Kanwil Jalan Nuri 53 Makassar (Senin, 26 Mei 2025)
Ia juga menyampaikan
harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan
sungguh-sungguh dan menunjukkan kualitas terbaik sebagai aparatur Kementerian
Agama.
Lebih jauh, Ali Yafid
berpesan agar hati hati dalam menjalankan Tusinya sebab saat kita keliru maka
akan terekam seumur hidup dan akan dipertanggungjawaban.
“saya minta para Penghulu
menjadi garda terdepan Kementerian Agama, maka jagalah nama baik institusi dan reputasi
serta citra Kementerian Agama, bahwa ada kekurangan, pasti ada, makanya kita semua
hadir untuk memperbaiki dan menyempurnakannya, banggalah menjadi bagian dari
Kementerian Agama," pungkasnya.
Kakanwil berharap semuanya bisa lulus dalam Uji Kompetensi ini. Ukom Ini adalah kesempatan untuk membuktikan kapasitas diri sebagai penghulu yang kompeten dan siap menghadapi tantangan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan uji kompetensi
ditutup secara simbolis pada hari terakhir dengan penamatan kartu peserta
kepada seluruh peserta sebagai tanda selesainya proses pelaksanaan. (Chand)